Suara.com - Beberapa tempat pendidikan memang tidak mengizinkan siswanya membawa alat komunikasi seperti handphone. Karena itulah biasanya ada hukuman untuk mereka yang ketahuan nekat membawa handphone saat pengajar melakukan razia.
Namun sanksi yang ditempuh oleh pengajar di pondok pesantren dalam video berikut menjadi bahan perdebatan warganet. Bagaimana tidak? Sebab tampak para pengajar pesantren yang membakar ponsel yang disita dari santriwatinya.
Dipantau dari video unggahan akun Instagram @fakta.indo, terlihat suasana di lapangan sebuah pesantren pada malam hari. Tampak sebuah tong dengan kobaran api di dalamnya berada di tengah-tengah mereka, sementara santriwati berkumpul di sekitarnya dan para pengajar terlihat di dekat tong api tersebut.
Kemudian tampak seorang guru pesantren yang tanpa basa-basi melemparkan beberapa ponsel ke kobaran api tersebut. Sempat terdengar sedikit keributan ketika barang-barang elektronik itu berakhir terbakar.
"Razia hape di Pesantren, hape disita dan dibakar," ungkap @fakta.indo di kolom caption, dikutip Suara.com pada Senin (21/2/2022).
Hanya saja tidak disertakan keterangan di pondok pesantren mana video ini diambil. Tak diketahui pula kapan video ini direkam.
Yang pasti, video ini langsung mendapat beragam komentar warganet. Sebagian warganet menilai tidak seharusnya ponsel-ponsel itu dibakar meski dimaksudkan sebagai hukuman, meski tentu saja pendapat ini kemudian disanggah oleh mereka yang pro atas tindakan pondok pesantren karena santrinya dianggap sudah melanggar peraturan.
"Mungkin pihak pesantren sudah banyak kali menegur, mungkin dengan cara begni para santri jadi kapok bawa hp," kata warganet.
"Beberapa Yayasan pesantren suka mengajak untuk bersedekah ,, liat begini jadi kurang iba," komentar warganet lain.
"Duh bu mending di tahan aja bu sampe ortunya dateng gitu," ujar warganet.
"Kalau peraturan diawal memang dilarang dan ngeyel, konsekuensinya gini ya gimana lagi," tulis warganet.
"Pesantren? Hahahah kenapa nggak dijual terus duitnya disumbangin," imbuh warganet.
"Peraturan di pondok seperti itu dari awal sudah ada surat perjanjian jadi orang tua ga bisa nuntut," tutur warganet.
"Resiko melanggar peraturan pondok :)" timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Tag
Berita Terkait
-
Jenguk Penderita Tumor Kaki Sinta Aulia yang Viral, Ini Kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
-
Viral Pria Niat Jahili Balik Pedagang Es Krim Turki, Akhirnya Malah Plot Twist Abis
-
Pria Mirip Iqbaal Ramadhan Viral, Warganet: Dilan Lagi Antre Minyak
-
Viral Detik-detik Petani Diterkam Buaya, Temannya Malah Asik Ngonten
-
Kisah Pilu Wanita Hamil 9 Bulan Diusir Tengah Malam saat Hujan, Ternyata Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi