Suara.com - Beberapa tempat pendidikan memang tidak mengizinkan siswanya membawa alat komunikasi seperti handphone. Karena itulah biasanya ada hukuman untuk mereka yang ketahuan nekat membawa handphone saat pengajar melakukan razia.
Namun sanksi yang ditempuh oleh pengajar di pondok pesantren dalam video berikut menjadi bahan perdebatan warganet. Bagaimana tidak? Sebab tampak para pengajar pesantren yang membakar ponsel yang disita dari santriwatinya.
Dipantau dari video unggahan akun Instagram @fakta.indo, terlihat suasana di lapangan sebuah pesantren pada malam hari. Tampak sebuah tong dengan kobaran api di dalamnya berada di tengah-tengah mereka, sementara santriwati berkumpul di sekitarnya dan para pengajar terlihat di dekat tong api tersebut.
Kemudian tampak seorang guru pesantren yang tanpa basa-basi melemparkan beberapa ponsel ke kobaran api tersebut. Sempat terdengar sedikit keributan ketika barang-barang elektronik itu berakhir terbakar.
"Razia hape di Pesantren, hape disita dan dibakar," ungkap @fakta.indo di kolom caption, dikutip Suara.com pada Senin (21/2/2022).
Hanya saja tidak disertakan keterangan di pondok pesantren mana video ini diambil. Tak diketahui pula kapan video ini direkam.
Yang pasti, video ini langsung mendapat beragam komentar warganet. Sebagian warganet menilai tidak seharusnya ponsel-ponsel itu dibakar meski dimaksudkan sebagai hukuman, meski tentu saja pendapat ini kemudian disanggah oleh mereka yang pro atas tindakan pondok pesantren karena santrinya dianggap sudah melanggar peraturan.
"Mungkin pihak pesantren sudah banyak kali menegur, mungkin dengan cara begni para santri jadi kapok bawa hp," kata warganet.
"Beberapa Yayasan pesantren suka mengajak untuk bersedekah ,, liat begini jadi kurang iba," komentar warganet lain.
"Duh bu mending di tahan aja bu sampe ortunya dateng gitu," ujar warganet.
"Kalau peraturan diawal memang dilarang dan ngeyel, konsekuensinya gini ya gimana lagi," tulis warganet.
"Pesantren? Hahahah kenapa nggak dijual terus duitnya disumbangin," imbuh warganet.
"Peraturan di pondok seperti itu dari awal sudah ada surat perjanjian jadi orang tua ga bisa nuntut," tutur warganet.
"Resiko melanggar peraturan pondok :)" timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Tag
Berita Terkait
-
Jenguk Penderita Tumor Kaki Sinta Aulia yang Viral, Ini Kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
-
Viral Pria Niat Jahili Balik Pedagang Es Krim Turki, Akhirnya Malah Plot Twist Abis
-
Pria Mirip Iqbaal Ramadhan Viral, Warganet: Dilan Lagi Antre Minyak
-
Viral Detik-detik Petani Diterkam Buaya, Temannya Malah Asik Ngonten
-
Kisah Pilu Wanita Hamil 9 Bulan Diusir Tengah Malam saat Hujan, Ternyata Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
Tunanetra Terjatuh ke Selokan Usai Gunakan Transjakarta Cares, Manajemen Janji Evaluasi Layanan
-
SBY: Matahari di Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY
-
Jakarta Belum Kering dari Banjir, BMKG Kembali Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik