Suara.com - Beberapa tempat pendidikan memang tidak mengizinkan siswanya membawa alat komunikasi seperti handphone. Karena itulah biasanya ada hukuman untuk mereka yang ketahuan nekat membawa handphone saat pengajar melakukan razia.
Namun sanksi yang ditempuh oleh pengajar di pondok pesantren dalam video berikut menjadi bahan perdebatan warganet. Bagaimana tidak? Sebab tampak para pengajar pesantren yang membakar ponsel yang disita dari santriwatinya.
Dipantau dari video unggahan akun Instagram @fakta.indo, terlihat suasana di lapangan sebuah pesantren pada malam hari. Tampak sebuah tong dengan kobaran api di dalamnya berada di tengah-tengah mereka, sementara santriwati berkumpul di sekitarnya dan para pengajar terlihat di dekat tong api tersebut.
Kemudian tampak seorang guru pesantren yang tanpa basa-basi melemparkan beberapa ponsel ke kobaran api tersebut. Sempat terdengar sedikit keributan ketika barang-barang elektronik itu berakhir terbakar.
"Razia hape di Pesantren, hape disita dan dibakar," ungkap @fakta.indo di kolom caption, dikutip Suara.com pada Senin (21/2/2022).
Hanya saja tidak disertakan keterangan di pondok pesantren mana video ini diambil. Tak diketahui pula kapan video ini direkam.
Yang pasti, video ini langsung mendapat beragam komentar warganet. Sebagian warganet menilai tidak seharusnya ponsel-ponsel itu dibakar meski dimaksudkan sebagai hukuman, meski tentu saja pendapat ini kemudian disanggah oleh mereka yang pro atas tindakan pondok pesantren karena santrinya dianggap sudah melanggar peraturan.
"Mungkin pihak pesantren sudah banyak kali menegur, mungkin dengan cara begni para santri jadi kapok bawa hp," kata warganet.
"Beberapa Yayasan pesantren suka mengajak untuk bersedekah ,, liat begini jadi kurang iba," komentar warganet lain.
"Duh bu mending di tahan aja bu sampe ortunya dateng gitu," ujar warganet.
"Kalau peraturan diawal memang dilarang dan ngeyel, konsekuensinya gini ya gimana lagi," tulis warganet.
"Pesantren? Hahahah kenapa nggak dijual terus duitnya disumbangin," imbuh warganet.
"Peraturan di pondok seperti itu dari awal sudah ada surat perjanjian jadi orang tua ga bisa nuntut," tutur warganet.
"Resiko melanggar peraturan pondok :)" timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Tag
Berita Terkait
-
Jenguk Penderita Tumor Kaki Sinta Aulia yang Viral, Ini Kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
-
Viral Pria Niat Jahili Balik Pedagang Es Krim Turki, Akhirnya Malah Plot Twist Abis
-
Pria Mirip Iqbaal Ramadhan Viral, Warganet: Dilan Lagi Antre Minyak
-
Viral Detik-detik Petani Diterkam Buaya, Temannya Malah Asik Ngonten
-
Kisah Pilu Wanita Hamil 9 Bulan Diusir Tengah Malam saat Hujan, Ternyata Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim