Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan bahwa masa berlaku PPKM kembali diperpanjang sepekan ke depan atau hingga 28 Februari 2022. Sejumlah daerah naik jadi Level 4.
Luhut mengatakan daftar daerah dan rincian aturan PPKM Level 4 nanti akan diumumkan terpisah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Instruksi Mendagri.
"Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit. Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk kedalam Level 4," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (21/2/2022).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu melanjutkan, sejumlah daerah juga naik level menjadi level 3 seperti Solo Raya dan Semarang Raya.
"Selain itu juga mulai banyak Kabupaten Kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," jelasnya.
Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berstatus PPKM Level 3.
"Kenaikan asesmen Level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," tutup Luhut.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Berimbas Pada Penurunan Jumlah Wisatawan ke Bantul, Sejumlah Biro Perjalanan Batalkan Kunjungan
-
Kasus Covid-19 Naik, Pekanbaru Tutup 11 Sekolah dan Terapkan PTM 50 Persen
-
PPKM Level 3 Diperpanjang Hingga 28 Februari 2022
-
Viral Sebuah Video Kerumunan di Tengah PPKM Level 3 Pontianak Beredar, Netizen: Miris
-
Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Wisata Lembang Turun Drastis Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi