Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan kegiatan investasi yang ditawarkan OctaFX tidak berizin alias ilegal. Sehingga, masyarakat perlu mewaspadai penawaran investasi yang mengatasnamakan OctaFX.
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison mengatakan, OctaFX merupakan platform yang berasal dari luar negeri. Meskipun sudah diblokir, keberadaan OctaFX terus ada di berbagai platform. Akan tetapi, Aldison akan terus mengawasi dan memblokir platform OctaFX.
"Seperti tadi masalahnya klasik, mungkin selalu muncul, kami terus mengawasi," ujar Aldison dalam media briefing Satgas Waspada Investasi, Senin (21/2/2022).
Bappebti juga telah mengirimkan surat ke Kemenkominfo untuk selalu menghapus dan memblokir aplikasi yang mengatasnamakan OctaFX di Google Play.
"Terkait aplikasi yang selalu muncul di google play, kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk diblokir, suratnya sudah kami sampaikan," ucapnya.
Aldison juga meminta para artis untuk memberhentikan promosi investasi OctaFX. Sebab, ia kembali menegaskan, aktivitas yang dilakukan OctaFX itu kegiatan yang ilegal.
'Jadi, artis yang terlibat dalam informasikan itu kami himbau dulu untuk menghentikan kegiatannya, karena itu kegiatan ilegal. Selanjutnya berproses karena bappebti mempunyai kewenangan melakukan penindakan khususnya dalam UU perdagangan berjangka tentunya akan berproses," kata dia.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan persnya dikutip Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Sedang Proses Izin ke Bappebti, Ini 3 Fakta Token Asix Milik Anang Hermansyah
Untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer, yaitu; Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti, seperti; Binomo, Olymptrade, Quotex, dan OctaFX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!