Suara.com - BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu persyaratan wajib untuk mengurus keperluan administrasi dan layanan publik seperti jual-beli tanah, pendaftaran haji dan umrah, mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online?
Hal ini telah tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 6 Januari 2022 yang lalu. Oleh karenanya, Anda harus memiliki BPJS Kesehatan untuk bisa menggunakan layanan publik. Simak cara daftar BPJS Kesehatan online berikut.
Dengan diberlakukannya Inpres terbaru, bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan diharuskan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum dapat mengakses layanan publik tersebut. Untuk mempermudah pendaftaran, ada cara daftar BPJS Kesehatan online yang bisa Anda ikuti.
Diketahui bahwa BPJS Kesehatan merupakan sebuah badan hukum yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berguna untuk menjamin kesehatan masyarakat di Indonesia dengan prinsip asuransi sosial.
Kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari dua kelompok yakni penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI) dan bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (non PBI). Bagi kelompok PBI, iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui bansos (bantuan sosial), sementara non PBI diharuskan untuk membayar iuran setiap bulan berdasarkan layanan BPJS Kesehatan yang telah dipilih.
Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat mendaftarkan diri secara online. Simak cara daftar BPJS Kesehatan online beserta persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan Online
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online, terlebih dahulu untuk mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan dalam pengisian data. Berikut ini persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online.
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku Rekening
- NPWP
- Email Aktif dan Nomor HP
- Pas Foto Ukuran 3x4 dengan ukuran maksimal 50 KB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Cara daftar BPJS Kesehatan online dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang diunduh melalui App Store maupun Google Play Store. Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses berbagai fitur seperti skrining kesehatan dan layanan konsultasi dengan dokter.
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
- Siapkan seluruh persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan di atas
- Klik menu Daftar di Mobile JKN
- Pilih Pendaftaran Peserta Baru dan baca syarat dan ketentuan yang berlaku
- Klik Selanjutnya dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan otomatis data calon peserta muncul pada aplikasi
- Masukan data diri dan pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan
- Masukan alamat email aktif dan klik simpan
- Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan
- BPJS Kesehatan mengirimkan virtual account untuk membayar premi
- Lakukan pembayaran dan akun akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
Demikian adalah cara daftar BPJS Kesehatan online beserta persyaratan yang diperlukan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Apa Arti Status Menunggu Gelombang Ditutup saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23? Jangan Panik, Ini Penjelasannya
-
Tak Cuma Jual Beli Tanah, Syarat Urus SIM dan STNK Pakai BPJS Kesehatan Juga Berlaku Mulai 1 Maret 2022
-
Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Mardani PKS: Niat Baik Dengan Cara Yang Buruk
-
Soal Aturan Urus SIM, STNK, Jual Beli Tanah Hingga Umroh Wajib Pakai Kartu BPJS, Legislator Nasdem: Kebijakan Positif
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Legislator Luqman Curiga Ada Penyusup Jahat Sekitar Jokowi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!