Suara.com - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menangkap EW, seorang ibu aniaya anak kandung sendiri.
"EW ditangkap lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, karena tidak membawa uang saat bekerja sebagai pengamen dan pengemis," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung Iptu Toni Suherman, di Bandarlampung, Senin (21/2/2022).
Dia mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Diponegoro, Bandarlampung sekitar pukul 09.00 WIB, dengan korban yakni anaknya kandungnya, ditemukan masyarakat dalam keadaan terluka.
"Korban penganiayaan tersebut berinisial MNR (10), yang masih berstatus duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 5. Korban sendiri dipaksa oleh tersangka untuk mencari uang dengan cara mengamen dan mengemis. Korban dipaksa kesehariannya untuk mengamen dan mengemis mencari uang membantu kebutuhan rumah tangga orangtuanya," kata dia.
Toni mengatakan bahwa korban telah sering mengalami kekerasan sejak berumur 8 tahun dan terbukti dengan adanya luka baik baru maupun kering yang ditemukan di sejumlah bagian tubuhnya.
"Dalam penganiayaan itu, kami menyita barang bukti pisau dapur dan alat untuk melukai korban seperti sapu dan lainnya," kata dia lagi.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tega melakukan penganiayaan kepada anaknya lantaran korban tidak membawa uang hasil dari mengamen dan mengemis, sehingga kesal kemudian tega melukai anak kandungnya sendiri dengan cara menyayat punggung, jari, dan telapak tangan korban.
"Mereka hanya tinggal berdua saja, saat ini korban dalam perawatan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kondisi kejiwaannya pun sehat. Atas perbuatan tersangka, kami menjerat tersangka dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 ancaman lima tahun," katanya pula. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Anak 10 Tahun Dianiaya Ibu Kandung: Dipekerjakan Sebagai Tukang Parkir, Disiksa Jika Setoran Kurang
Berita Terkait
-
Anak 10 Tahun Dianiaya Ibu Kandung: Dipekerjakan Sebagai Tukang Parkir, Disiksa Jika Setoran Kurang
-
Tega! Ibu Aniaya Anak Kandung Pakai Pisau Karena Setoran Uang Parkir Tak Capai Target
-
Petugas E-Parking Dikeroyok di Medan, Dua Orang Diamankan
-
Cemburu Buta, Seorang Suami di Singkawang Tikam Istri Pakai Pisau Dapur
-
Tega Banget! Seorang Bocah Dibully Hingga Dibanting, saat Bersihkan Toilet Masjid
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO