Suara.com - Perayaan Hari Raya Nyepi 2022 tinggal menunggu hitungan hari yaitu tanggal 3 Maret 2022. Sebelumnya, Anda bisa simak sedikit sejarah Hari Raya Nyepi di sini!
Menjadi salah satu hari besar keagamaan yang dirayakan di Indonesia, Nyepi akan tiba pada bulan Maret 2022 yang sudah tak lama lagi. Mungkin sudah banyak yang paham apa yang jadi inti perayaan Hari Raya ini, tapi untuk sejarah Hari Raya Nyepi, apakah Anda sudah tahu?
Sejarah perayaan Nyepi sendiri bisa ditarik jauh pada masa sebelum abad Masehi. Saat itu India masih digambarkan sebagai area yang berkonflik dan terjadinya perpecahan.
Sejarah Hari Raya Nyepi
Peperangan yang terjadi antar suku di wilayah India ini melibatkan suku Saka, Pahiava, Yueh Chi, Yavana, dan Malaya. Setelah pertikaian panjang, suku Saka berhasil menaklukkan semua suku lain.
Raja Kaniskha I, adalah raja yang dinobatkan sebagai pemimpin, sekaligus memulai penanggalan Saka yang digunakan hingga saat ini. Penobatannya ditandai dengan tanggal 1, bulan 1, tahun 1 Saka, tepatnya pada bulan Maret tahun 78 Masehi.
Raja Kaniskha kemudian memerintah dengan adil dan membawa kemakmuran bagi seluruh rakyatnya dan umat Hindu. Hal ini kemudian diperingati dengan Hari Raya Nyepi sebagai tanda penyucian dunia dari semua keburukan yang pernah terjadi sebelum pemerintahan raja bijak tersebut.
Lalu mengapa perayaannya dilakukan dengan Catur Brata Penyepian?
Sebab masyarakat pada masa itu percaya, untuk memanjatkan doa paling tulus. Maka diperlukan pengorbanan yang besar, sebagai bentuk kesadaran manusia akan semua sikap buruknya yang pernah dilakukan.
Pada kondisi ini, dipercaya doa yang dipanjatkan bisa benar-benar dikabulkan karena manusia berada dalam keadaan sangat bersih.
Catur Brata Penyepian
Ada empat pantangan yang wajib ditaati oleh umat Hindu saat melakukan Nyepi.
- Amati Geni, yang artinya tak menyalakan api, listrik, cahaya, atau benda sejenis yang memiliki pendar.
- Amati Lelanguan, yang artinya larangan untuk bersenang-senang selama perayaan Hari Raya ini.
- Amati Lelungan, yang artinya tidak boleh bepergian dari area rumah atau tempat berpuasa selama menjalankan ibadah Nyepi berlangsung.
- Amati Karya, yang artinya dilarang bekerja ketika melakukan penyepian.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai sejarah Hari Raya Nyepi. Semoga bisa jadi pengetahuan yang menarik, dan selamat melaksanakan aktivitas Anda selanjutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daftar Libur Nasional Bulan Maret 2022, Catat Tanggalnya dan Bersiaplah Ambil Cuti Agar Bisa Liburan Panjang!
-
Hari Raya Nyepi 2022 Tanggal Berapa? Catat Tanggalnya Lengkap dengan Penjelasan tentang Perayaan Umat Hindu Ini
-
Pengarakan Ogoh-ogoh Saat Pengerupukan Menjelang Nyepi Direstui Dengan Istilah Nyomya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?