Suara.com - Polisi menetapkan emak-emak berinisial DA (39) sebagai tersangka tunggal dalam kasus penipuan berkedok paket minyak goreng dan mie instan murah di Koja, Jakarta Utara. Terungkap motif DA melakukan kejahatan ini untuk menutupi utang alias gali lubang tutup lubang terhadap para korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo menyebut DA terlilit utang karena ulahnya sendiri menjual minyak goreng dan mie instan dengan harga murah. Padahal, dia membelinya dengan harga normal.
"Dia beli dengan harga bisa sampe Rp200-230 ribu, jualnya per karton Rp150 ribu. Nah dimana untungnya? Akhirnya gali lubang tutup lubang," kata Wibowo kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Dalam perkara ini, kata Wibowo, DA melakukan kejahatannya seorang diri. Dia memastikan tak ada pihak lain yang terlibat
"Kita sudah telusuri nggak ada. Pelaku tunggal, dia murni nipu," beber Wibowo.
Modus Harga Murah
Emak-emak di Koja, Jakarta Utara sebelumnya diberitakan menjadi korban penipuan berkedok paket minyak goreng dan mie instan murah. Total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1,6 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika itu menyebut kasus ini terungkap atas adanya laporan dari salah satu korban berinisial EN (39). Korban dalam kasus ini merugi Rp135 juta.
"Korban telah menyerahkan uang sebanyak enam kali secara bertahap dengan total Rp135.845.000 untuk pembelian 987 karton minyak goreng dan 30 dus indomie goreng," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Zulpan menyebut pelaku dalam kasus ini berinisial DA. Dia menggunakan modus menawarkan harga minyak goreng dan mie instan di bawah harga normal.
"Harganya Rp135 ribu per 12 liter (karton) serta mie instan denggan harga Rp80 ribu per dus," tutur Zulpan.
Padahal, kata Zulpan, harga minyak goreng per karton umumnya berkisar Rp230 ribu. Sedangkan mie instan berkisar Rp100 ribu per dus.
"Namun setelah tanggal tempo yang dijanjikan barang tidak turun," beber Zulpan.
Selain EN, Zulpan menyebut ada beberapa korban lain dalam kasus ini. Rata-rata dari mereka merugi ratusan juta rupiah dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran.
"Sementara masih ada korban lain yang belum terdata," pungkasnya.
Atas perbuatannya, DA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Berita Terkait
-
Cara agar Tidak Tertipu Minyak Goreng Palsu, Perhatikan Hal 3 Ini
-
Hati-hati Penipuan Minyak Goreng Murah yang Dijual Online
-
Bappebti Ingatkan Artis Harus Pahami Aturan Sebelum Promosi Investasi Binomo Cs; 'Bisa Kena Pasal Penipuan'
-
Berani Timbun Minyak Goreng, Siap Dipenjara 5 Tahun dan Denda Hingga Rp50 Miliar
-
Emak-emak di Koja Kena Tipu Paket Minyak Goreng dan Mie Istan Murah, Total Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai
-
Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus
-
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
-
Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM