Suara.com - Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison meminta para artis atau publik figur harus memahami aturan, sebelum melakukan promosi investasi seperti binomo cs.
Jangan sampai, lanjut dia, platform yang dipromosikan artis ternyata ilegal, sehingga bisa merugikan masyarakat luas
"Tentunya artis harus memahami dulu ketentuan peraturan perundang-undangan, tadi peraturan perdagangan berjangka, sebaiknya dipahami dulu untuk terlibat mempromosikan," ujarnya dalam media briefing satgas waspada investasi, Senin (21/2/2022).
Menurut Aldison, aktivitas investasi Binomo atau binary option tidak masuk sebagai salah satu komoditi berjangka yang diperdagangkan. Ia menjelaskan, binary option seperti perjudian, hanya menebak nilai suatu kripto.
"Itu penipuan, penggelapan dan seolah-olah trading, padahal enggak ada perdagangan seperti itu. Jadi siapa pun yang memasarkan hal itu bisa dipidana," kata dia.
Aldison menambahkan, jika para artis kedapatan mempromoskikan investasi yang ilegal, maka artis tersebut bisa terancam dipidana.
"Seandainya nanti berdasarkan penelusuran satgas, Bappebti ternyata ilegal, itu (artis) hati-hati bisa terkena Pasal 55-56 KUHAP," ucap dia.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan persnya dikutip Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Banyak Publik Figur Bikin Token Kripto, Bappebti: Harus Terdaftar Sebelum Dijual!
Untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu, Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti, seperti; Binomo, Olymptrade, Quotex, dan OctafX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?