Suara.com - Ferdinand Hutahaean, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian membantah keterangan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama yang dihadirkan sebagai saksi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Dia menegaskan sama sekali tidak membenci Habib Bahar Smith.
"Terkait kesimpulan saya seolah-olah saya membenci Habib Bahar, saya keberatan saya emang enggak pernah keberatan sama pribadi Bahar Smith," kata Ferdinand.
Hal itu diungkapkan untuk membantah pernyataan dari Haris, yang menyebutkan cuitannya di Twitter terkait, 'Allahmu Lemah, Allahku Kuat,' ditujukan untuk mengomentari Bahar Smith.
Dalam bantahannya, Ferdinand mengaku selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri berhubungan baik dengan Habib Rizieq Shihab dan Yahya Waloni yang juga ditahan di sana.
"Di rutan saya ketemu Yahya Waloni dan Habib Rizieq semua kami ada baik-baik tapi ada hal-hal yang saya perlu saya luruskan, intinya saya enggak ada kebencian sama Habib Bahar Smith," ungkapnya.
Kemudian terkait keterangan Haris yang menyebutnya berkampanye dengan menggunakan pendekatan agama Kristen, juga dibantahnya.
"Terkait dengan adanya ajakan pengikut saya, karena itu saya keberatan. Itu enggak pernah ada. Tidak ada ajakan sama sekali karena saya kampanye nggak pernah pakai politik identitas," tegasnya.
Sebelumnya, Haris dalam kesaksiannya memberikan keterangan bahwa pernyataan Ferdinand di Twitter terkait 'Allahmu Lemah, Allahku Kuat,' ditujukan untuk mengomentari Habib Bahar.
"Ada yang dikatakan Bung Ferdinand seolah-olah Allah, itu ditujukan kepada, sebelum cuitan (Allahmu lemah) dia (Ferdinand) kepada Bahar bin Smith tapi cuitan itu, dia (Bahar) pemeluk agama Islam, dan itu bisa mencederai umat islam lain," kata Haris dalam kesaksiannya.
Hal itu diungkapkannya, karena sebelum cuitan itu, Ferdinand sering mengomentari Habib Bahar.
"Jadi antara kebencian terhadap Bahar bin Smith kita anggap itu tidak boleh masuk ke ranah sebuah keyakinan antar agama. Karena yang dilakukan bung Ferdinan, bahwa terkait atau tidaknya tulisan terhadap kebencian Bahar bin Smith," jelasnya.
"Tapi ada kalimat pembanding 'Allahmu' dan 'Allahku' itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristiani, jadi nggak ada agama lain yang tulis Allah kepada Tuhan, hanya Islam dan Kristen," sambungnya.
Kemudian ketika ditanya terkait agama Ferdinand, Haris menyinggung cara kampanye yang dilakukan Ferdinand.
"Yang saya tahu karena ada beberapa info dari teman-teman DPP KNPI, bahwa di pemilu 2019 dia beragama Kristiani, karena ajak umat Kristiani ajak milih bung Ferdinand," kata Haris.
Berita Terkait
-
Ungkap Alasan Laporkan Cuitan Alllahmu Lemah ke Polisi, Ketum KNPI Ungkit Pindah Agama Ferdinand Hutahaean
-
Pengacara Ferdinand Tegaskan Kliennya Tidak Terlibat Peristiwa Pemukulan Ketua KNPI Haris Pertama
-
Cuitan Kebencian Ditujukan ke Bahar Smith, Ketua KNPI Sebut Ferdinand Banding-bandingkan Tuhan Agama Lain
-
Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!