Suara.com - Kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dalam penyelidikan.
Haris Pertama melaporkan telah dikeroyok beberapa orang tak dikenal ketika sedang berada di restoran Garuda, Cikini, Menteng, Senin (22/2/2020).
Kasus itu sedang ditangani tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya dan belum ada pelaku yang diamankan.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis yang mendapat keterangan dari saksi menyebut pelakunya tiga orang dan semua mengenakan helm dan masker sehingga sulit untuk mengenalinya.
Haris Pertama berharap setelah kasusnya dilaporkan, polisi dapat segera mengungkap motif penganiayaan serta dalangnya.
"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam dua siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," kata Haris, semalam.
Haris Pertama meyakini orang yang mengeroyoknya hanya suruhan.
"Ada bahasa bunuh dan matiin. Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," kata dia.
Sehari setelah dikeroyok, Haris Pertama tetap menghadiri sidang kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan terdakwa politikus Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Laporkan Pengeroyokan Dirinya ke Polisi, Haris Pertama: Ada Bahasa Bunuh dan Mati
Haris Pertama merupakan orang yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada Rabu 5 Januari 2022. Dia melaporkan dugaan melanggar Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik serta dugaan penistaan terhadap agama.
Sebelum persidangan, Haris Pertama menyatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja.
"Kalau kondisi yang penting saya sehat secara lahiriah ya. Saya masih sadar, saya masih tahu siapa Ferdinand dan masih mengingat ya yang penting itu," kata Haris Pertama yang wajahnya masih terlibat lebam-lebam dan diperban.
Berita Terkait
-
UU Kepemudaan Digugat, KNPI DKI Minta Usia 40 Tahun Masih Masuk Kategori Pemuda
-
KNPI DKI Dukung Kapolri Tegakkan Keadilan, Imbau Peserta Aksi Setop Rusak Fasilitas Umum
-
Keponakan Prabowo Rebut Kursi Ketua KNPI? Manuver Politik di Balik Wacana Kementerian Pemuda!
-
Rapimpurnas KNPI 2025: Usul Urusan Pemuda Dipisah dari Olahraga, Ini Alasannya
-
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tidak Ambil Alih Gedung KNPI
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend