Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”
Demikian informasi mengenai cara membayar fidyah dengan beras yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi