Suara.com - Fidyah artinya adalah tebusan. Menurut syariat islam, fidyah dijalankan untuk menebus puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan oleh karena suatu sebab yang tak dapat dihindari. Fidyah bisa diartikan juga sebagai denda yang wajib dibayar karena meninggalkan kewajiban. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah dengan beras?
Berkaitan dengan pembayaran fidyah, para ulama telah membahas beberapa hal termasuk cara membayar fidyah dengan beras. Berikut ringkasan berkaitan dengan pembahasan cara membayar fidyah dengan beras itu.
Cara membayar fidyah dengan beras
Dikutip dari islam.nu.or.id, kadar pembayaran dan jenis fidyah yang dibayarkan disesuaikan dengan yang menjadi makanan pokok umat muslim di daerahnya. Di Indonesia, makanan pokok warga negaranya adalah beras, maka beras dapat dijadikan sebagai alat pembayaran fidyah. Sedangkan menurut kadarnya, dijelaskan sebagai berikut.
Ukuran beras untuk dibayarkan dikonversikan dalam hitungan gram yaitu 675 gram atau 6,75 ons. Konversi ini berdasarkan penjelasan dari Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu. Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.
Maka, cara membayar fidyah dengan beras ialah kalikan berapa hari Anda tidak melaksanakan puasa wajib dengan perhitungan minimal pembayaran fidyah. Berdasarkan hitungan tersebut, minimal 6,75 ons per hari. Kalikan jumlah tersebut dengan berapa hari Anda meninggalkan puasa. Misal 10 hari, maka 10 x 6,75 ons = 67,5 ons.
Sementara jika melansir dari situs resmi Baznas, disebutkan bahwa menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 2 mud atau setara dengan ½ sha’ gandum. Jika dikonversikan menjadi sekitar 1,5 kilogram beras.
Sehubungan dengan itu, tata cara membayar fidyah dengan beras dapat diterapkan dengan dua cara berdasarkan penjelasan dari muslim.or.id, sebagai berikut:
1. Beras dimasak, kemudian mengundang orang miskin atau diberikan kepada orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama puasa Ramadhan. Tata cara membayar fidyah dengan beras ini berdasarkan yang telah dilakukan oleh Anas Bin Malik yang tidak dapat melaksanakan puasa karena meninjak usia senja.
Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Qadha Latin dan Artinya, Lengkap dengan Waktu untuk Menjalankannya
2. Beras sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan diberikan langsung kepada orang miskin tanpa dimasak. Sangat dianjurkan juga jika pemberian itu disertai dengan lauk. Pembayaran fidyah ini diberikan sekaligus, yaitu apabila tidak puasa selama 20 hari, maka fidyah yang jumlahnya sudah sebanyak 20 hari itu diberikan kepada 20 orang miskin atau bisa pula diberikan kepada 1 orang miskin saja.
Demikian anjuran cara membayar fidyah dengan beras. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Membayar Fidyah Puasa Ramadhan
-
Doa Berbuka Puasa Qadha Latin dan Artinya, Lengkap dengan Waktu untuk Menjalankannya
-
Niat Puasa Bayar Hutang Latin dan Artinya, Ramadhan Sudah Dekat Segera Lunasi Puasa Tahun Lalu!
-
3 Cara Membayar Fidyah untuk Muslim yang Tak Mampu Berpuasa dan Golongan Orang yang Layak
-
Untuk Mewujudkan Ekspor Beras di 2022, Kementan Siap Optimalisasi Alsintan dan Jaringan Irigasi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita