Suara.com - Fidyah artinya adalah tebusan. Menurut syariat islam, fidyah dijalankan untuk menebus puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan oleh karena suatu sebab yang tak dapat dihindari. Fidyah bisa diartikan juga sebagai denda yang wajib dibayar karena meninggalkan kewajiban. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah dengan beras?
Berkaitan dengan pembayaran fidyah, para ulama telah membahas beberapa hal termasuk cara membayar fidyah dengan beras. Berikut ringkasan berkaitan dengan pembahasan cara membayar fidyah dengan beras itu.
Cara membayar fidyah dengan beras
Dikutip dari islam.nu.or.id, kadar pembayaran dan jenis fidyah yang dibayarkan disesuaikan dengan yang menjadi makanan pokok umat muslim di daerahnya. Di Indonesia, makanan pokok warga negaranya adalah beras, maka beras dapat dijadikan sebagai alat pembayaran fidyah. Sedangkan menurut kadarnya, dijelaskan sebagai berikut.
Ukuran beras untuk dibayarkan dikonversikan dalam hitungan gram yaitu 675 gram atau 6,75 ons. Konversi ini berdasarkan penjelasan dari Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu. Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.
Maka, cara membayar fidyah dengan beras ialah kalikan berapa hari Anda tidak melaksanakan puasa wajib dengan perhitungan minimal pembayaran fidyah. Berdasarkan hitungan tersebut, minimal 6,75 ons per hari. Kalikan jumlah tersebut dengan berapa hari Anda meninggalkan puasa. Misal 10 hari, maka 10 x 6,75 ons = 67,5 ons.
Sementara jika melansir dari situs resmi Baznas, disebutkan bahwa menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 2 mud atau setara dengan ½ sha’ gandum. Jika dikonversikan menjadi sekitar 1,5 kilogram beras.
Sehubungan dengan itu, tata cara membayar fidyah dengan beras dapat diterapkan dengan dua cara berdasarkan penjelasan dari muslim.or.id, sebagai berikut:
1. Beras dimasak, kemudian mengundang orang miskin atau diberikan kepada orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama puasa Ramadhan. Tata cara membayar fidyah dengan beras ini berdasarkan yang telah dilakukan oleh Anas Bin Malik yang tidak dapat melaksanakan puasa karena meninjak usia senja.
Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Qadha Latin dan Artinya, Lengkap dengan Waktu untuk Menjalankannya
2. Beras sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan diberikan langsung kepada orang miskin tanpa dimasak. Sangat dianjurkan juga jika pemberian itu disertai dengan lauk. Pembayaran fidyah ini diberikan sekaligus, yaitu apabila tidak puasa selama 20 hari, maka fidyah yang jumlahnya sudah sebanyak 20 hari itu diberikan kepada 20 orang miskin atau bisa pula diberikan kepada 1 orang miskin saja.
Demikian anjuran cara membayar fidyah dengan beras. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Membayar Fidyah Puasa Ramadhan
-
Doa Berbuka Puasa Qadha Latin dan Artinya, Lengkap dengan Waktu untuk Menjalankannya
-
Niat Puasa Bayar Hutang Latin dan Artinya, Ramadhan Sudah Dekat Segera Lunasi Puasa Tahun Lalu!
-
3 Cara Membayar Fidyah untuk Muslim yang Tak Mampu Berpuasa dan Golongan Orang yang Layak
-
Untuk Mewujudkan Ekspor Beras di 2022, Kementan Siap Optimalisasi Alsintan dan Jaringan Irigasi
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota