Suara.com - Fidyah diambil dari kata “fadaa” yang bermakna mengganti atau menebus. Sedangkan secara syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah dengan beras?
Diketahui, fidyah yang berkaitan dengan ibadah puasa Ramadhan bermula dari adanya kriteria muslim tertentu yang diperbolehkan tidak berpuasa. Kriteria ini tidak harus mengganti puasa di lain waktu namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk bayar fidyah. Cara membayar fidyah dengan beras pun dapat kalian lakukan.
Sebelumnya, ada ketentuan mengenai siapa saja yang boleh tak puasa. Hal tersebut tertera dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyinya sebagai berikut:
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah yaitu orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, dan ibu hamil atau menyusui yang mana jika puasa khawatir akan kondisi diri maupun bayinya (atas rekomendasi dokter).
Cara Bayar Fidyah dengan Beras
Jika ingin membayar fidyah dengan beras, ada beberapa cara yang perlu Anda perhatikan. Adapun cara membayar fidyah dengan beras yakni seperti dikutip dari NU Online, Minggu (20/2/2022) berikut ini.
Kadar dan jenis fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ukuran mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons.
Perhitungan ini merujuk Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu. Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.
Fidyah merupakan ibadah yang ada kaitannya dengan harta, sehingga bagi umat muslim yang akan menjalankan fidyah diharuskan membaca niatnya. Adapun bacaan niat fidyah yakni sebagai berikut.
• Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata'an ifthori shaumi ramadlana fardha lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.
• Niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui
Berita Terkait
-
Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Ketentuannya yang Wajib Diperhatikan, Segera Bayarkan Sebelum Waktunya Habis!
-
Bacaan Niat Membayar Fidyah Puasa Ramadhan
-
3 Cara Membayar Fidyah untuk Muslim yang Tak Mampu Berpuasa dan Golongan Orang yang Layak
-
Cara Membayar Fidyah dengan Beras, Pengganti Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?