Suara.com - Pembayaran fidyah sebagai pengganti puasa Ramadhan bisa dilakukan dengan memberikan beras. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah dengan beras?
Ada beberapa orang yang tidak dapat ikut melaksanakan puasa Ramadhan karena berbagai sebab. Oleh karena itu, mereka yang memenuhi syarat diwajibkan untuk membayar fidyah. Sehubungan dengan itu, berikut kami uraiakan secara singkat keterangan cara membayar fidyah dengan beras berdasarkan keterangan Baznas.go.id.
Sebelum mengetahui cara membayar fidyah dengan beras, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa saja kriteria orang yang bisa membayar utang puasa Ramadhan dengan fidyah. Simak ulasannya berikut ini.
Kriteria orang yang bisa membayar fidyah
Sebelum membahas cara membayar fidyah dengan beras, ketahui dulu kriteria orang yang bisa membayar fidyah berdasarkan Q.S Al Baqarah: 184 yang di dalamnya memuat keterangan sebagai berikut:
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Sederhananya, berikut kriteria orang yang bisa membayar fidyah.
- Sudah tua renta dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan puasa
- Mengalami sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang dikhawatirkan akan berdampak buruk pada janin jika sang ibu melaksanakan puasa, tentu ini atas rekomendasi dokter.
Fidyah berarti menebus atau mengganti berdasarkan asal katanya fadaa. Oleh karena itu, membayar fidyah dalam kaitannya dengan puasa Ramadhan ialah membayar atau mengganti hari puasa yang dilaksanakan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan oleh seseorang. Fidyah di Indonesia berupa beras karena beras merupakan makanan pokok orang Indonesia. Lantas bagaimana cara membayar fidyah dengan beras?
Cara Membayar fidyah dengan Beras
Baca Juga: Niat Bayar Fidyah Puasa Ramadhan dan Tata Caranya, Pastikan Tepat Hitungannya
Berdasarkan keterangan dari Badan Amil Zakat Nasional yang dilansir dari Baznas.go.id, fidyah yang harus dibayarkan dibedakan atas dua keyakinan.
1. Berdasarkan keyakinan Imam Malik, Imam As-Syafi'i, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum atau kurang lebih 6 ons = 675 gram = 0,75 kilogram untuk satu hari puasa yang tidak dilaksanakan. Sehingga jika tidak menjalankan puasa selama lima hari atau sampai sepuluh hari, tinggal dikalikan saja.
2. Berdasarkan ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan sebanyak 2 mud gandum atau sekitar 1,5 kilogram beras. Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang senilai dengan harga beras yang sedang berlaku, tinggal dikonversi saja jumlahnya ke dalam rupiah. Berapa hari tidak puasa dikalikan dengan 1,5 kilogram per harinya kemudian dikonversi ke dalam rupiah.
3. Berdasarkan SK Ketua Baznas No. 7 Tahun 2021, ditetapkan nilai fidyah untuk Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya senilai Rp45.000 per hari per jiwa.
Demikian informasi mengenai cara membayar fidyah dengan beras. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Niat Bayar Fidyah Puasa Ramadhan dan Tata Caranya, Pastikan Tepat Hitungannya
-
Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan, Bacaan Niat hingga Kriteria Orang yang Wajib
-
8 Hadist Tentang Puasa Ramadhan, Berisi Keutamaan Puasa Ramadhan
-
Ini Bacaan Niat dan Syarat Sah Puasa Ramadhan
-
Ingat Ini, Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review