Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak selalu bikin gaduh lewat pernyataannya yang kerap kontroversi. Terbaru soal pernyataannya yang membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, meminta Menag fokus membantu Presiden Jokowi ketimbang membuat gaduh melulu.
"PKB meminta menteri agama untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa apalagi bicara yang ngawur. PKB minta agar menteri agama bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Maman Imanulhaq kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Menurut Maman, pernyataan-pernyataan Menag Yaqut justru kontraproduktif terhadap upaya pemerintah. Terlebih pernyataan Menagh dinilai keluar tanpa menimbang sensitifitas kemajemukan publik.
Jokowi sendiri, dikatakan Maman selalu berpesan agar para jajarannya memiliki komunikasi yang baik. Bukan justru sebaliknya.
"Jangan malah pembantu presiden membebani pemerintahan dengan urusan-urusan atau isu yang tidak esensi, kontraproduktif, dan kontroversial," kata Maman.
Hal senada juga diminta Waketum PKB Jazilul Fawaid. Ia berujar ali-alih membikin kegaduhan di ruang publik, Menag diminta lebih fokus dalam membantu Presiden Jokowi.
”Pak Jokowi berulang kali mengingatkan agar para pembantunya fokus bekerja, bukan malah membikin gaduh,” ujar Jazilul.
Pernyataan Menteri Yaqut
Baca Juga: Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Menaq Yaqut mengaku tak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
Namun SE dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Hal tersebut, Yaqut sampaikan saat mengunjungi Pekanbaru pada Rabu (23/2/2022).
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujar dia dikutip dari Antara.
Selain itu, Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Buntut Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, MUI Sumbar Sebut Yaqut Tak Pantas Jadi Menag
-
Menag Yaqut Dilaporkan ke Polisi Samakan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Pembelaan Kemenag
-
Beri Penjelasan, Kemenag Tegaskan Menag Tak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing
-
Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Panglima Santri Buka Suara
-
Adzan Trending di Twitter, Buntut Menaq Yaqut Bandingkan dengan Gonggongan Anjing, Warganet Ngamuk di Linimasa
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran