Suara.com - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto gagal mengonsolidasikan kebijakan pangan dan hilirisasi sawit.
Kondisi itu dibuktikan dengan berlarut-larutnya krisis minyak goreng dan melambungnya harga kedelai saat ini.
“Harusnya Kemenko Perekonomian bisa mengoordinasikan dan mengkondisikan kementerian terkait agar tidak ada kelangkaan minyak goreng dan kedelai sehingga harganya naik," ucap Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).
Padahal, menurut Ester, Kemenko Perekonomian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki kajian terkait minyak goreng dan kedelai. Dengan begitu, Ester menilai semestinya Airlangga mengambil langkah strategis dan terukur dalam mengatasi masalah ini.
"Kalau ini dibiarkan terus-menerus akan bahaya. Rakyat lapar, maka kemungkinan chaos bisa terjadi. Historically, Presiden Soekarno dan Soeharto lengser karena krisis," tegasnya mengingatkan.
Ester mengemukakan, kelangkaan minyak goreng sejak Oktober 2021 dan mahalnya harga kedelai belakangan ini karena komoditi itu hanya dikendalikan beberapa pemain.
Masalah yang sekarang terjadi pun menurutnya, bukan kai pertama terjadi di Indonesia. Ia menyebut kalau selama ini pasar kedelai dan minyak goreng berjalan oligopoli.
"Ketika ada pemicu sedikit, harga sawit meningkat dan penggunaan sawit dibatasi untuk biodiesel dan produsen sawit jika mau ekspor harus diolah dulu, pasti kondisi ini lebih mudah dimainkan oleh produsen minyak goreng. Seharusnya hal ini bisa dipelajari dan dikendalikan," katanya.
Terpisah, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah berpendapat kalau kegagalan pemerintah dalam menangani masalah strategis di bidang pangan dan olahan sawit karena kebijakan yang ditelurkan cenderung pro pengusaha.
Baca Juga: Minyak Goreng Masih Langka di Pasar, Padahal Bintan Terima Pasokan 120 Ton
"Tentu pemerintah dalam hal ini ngasih kebijakan pro pengusaha, kira-kira begitu itu penyebabnya," katanya.
Selain itu, kata dia, antar kementerian/lembaga terkait pun belum bisa kompak. Mereka dinilai masih mengedepankan ego masing-masing. Imbasnya pengawasan di lapangan juga berjalan buruk.
“Pengawasannya juga kurang, kementerian pengawasannya lemah. Ego sektoral (karena) nyari sendiri-sendiri, nyari cuan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!
-
Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak