Suara.com - Pemerintah tampaknya mulai memperlonggar aturan terkait karantina untuk para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menghapus prosedur karantina mulai 1 April 2022 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil Ratas PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022). Namun, kata Luhut untuk tahap awal, Provinsi Bali akan menjadi percontohan pemberlakuan bebas karantina ini mulai 14 Maret 2022.
"Jika uji coba di Bali berjalan baik, maka kami akan memperluas memberlakukan bebas karantina di seluruh Indonesia pada 1 April 2022 atau lebih cepat," kata Luhut.
Luhut mengatakan Bali akan diambil menjadi salah satu percontohan penerapan bebas karantina, karena memiliki target program vaksin yang tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
"Namun sekali kebijakan ini akan diambil berdasarkan perkembangan data pandemi ke depannya," kata Luhut.
Luhut menjelaskan saat ini sejumlah wisatawan asing mulai berdatangan pulau dewata, di antaranya wisatawan asal Rusia, Australia, Perancis, Amerika Serikat dan Belanda.
"Sejak Bali dibuka untuk wisatawan asing sebanyak 106 ribu, wisatawan asing sudah datang ke Bali, dengan 50 persennya melakukan karantina di hotel bubble," ucap Luhut.
Berita Terkait
-
Luhut Beri Sinyal Pelaku PPLN yang Datang ke Bali Bebas Karantina, Begini Alasannya
-
Kasus COVID-19 Lebih 2.000 Per Hari, BNPB Minta DIY Perketat Prokes
-
90 Persen Pasien Positif Covid-19 di Kepri Terpapar Varian Omicron
-
Kasus Covid-19 di Gunungkidul Bertambah 172 Orang, Penyebaran Kasus Tertinggi Ada di 5 Kecamatan Ini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar