Suara.com - Pemerintah tampaknya mulai memperlonggar aturan terkait karantina untuk para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menghapus prosedur karantina mulai 1 April 2022 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil Ratas PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022). Namun, kata Luhut untuk tahap awal, Provinsi Bali akan menjadi percontohan pemberlakuan bebas karantina ini mulai 14 Maret 2022.
"Jika uji coba di Bali berjalan baik, maka kami akan memperluas memberlakukan bebas karantina di seluruh Indonesia pada 1 April 2022 atau lebih cepat," kata Luhut.
Luhut mengatakan Bali akan diambil menjadi salah satu percontohan penerapan bebas karantina, karena memiliki target program vaksin yang tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
"Namun sekali kebijakan ini akan diambil berdasarkan perkembangan data pandemi ke depannya," kata Luhut.
Luhut menjelaskan saat ini sejumlah wisatawan asing mulai berdatangan pulau dewata, di antaranya wisatawan asal Rusia, Australia, Perancis, Amerika Serikat dan Belanda.
"Sejak Bali dibuka untuk wisatawan asing sebanyak 106 ribu, wisatawan asing sudah datang ke Bali, dengan 50 persennya melakukan karantina di hotel bubble," ucap Luhut.
Berita Terkait
-
Luhut Beri Sinyal Pelaku PPLN yang Datang ke Bali Bebas Karantina, Begini Alasannya
-
Kasus COVID-19 Lebih 2.000 Per Hari, BNPB Minta DIY Perketat Prokes
-
90 Persen Pasien Positif Covid-19 di Kepri Terpapar Varian Omicron
-
Kasus Covid-19 di Gunungkidul Bertambah 172 Orang, Penyebaran Kasus Tertinggi Ada di 5 Kecamatan Ini
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?