Suara.com - Pemerintah tampaknya mulai memperlonggar aturan terkait karantina untuk para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menghapus prosedur karantina mulai 1 April 2022 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil Ratas PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022). Namun, kata Luhut untuk tahap awal, Provinsi Bali akan menjadi percontohan pemberlakuan bebas karantina ini mulai 14 Maret 2022.
"Jika uji coba di Bali berjalan baik, maka kami akan memperluas memberlakukan bebas karantina di seluruh Indonesia pada 1 April 2022 atau lebih cepat," kata Luhut.
Luhut mengatakan Bali akan diambil menjadi salah satu percontohan penerapan bebas karantina, karena memiliki target program vaksin yang tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
"Namun sekali kebijakan ini akan diambil berdasarkan perkembangan data pandemi ke depannya," kata Luhut.
Luhut menjelaskan saat ini sejumlah wisatawan asing mulai berdatangan pulau dewata, di antaranya wisatawan asal Rusia, Australia, Perancis, Amerika Serikat dan Belanda.
"Sejak Bali dibuka untuk wisatawan asing sebanyak 106 ribu, wisatawan asing sudah datang ke Bali, dengan 50 persennya melakukan karantina di hotel bubble," ucap Luhut.
Berita Terkait
-
Luhut Beri Sinyal Pelaku PPLN yang Datang ke Bali Bebas Karantina, Begini Alasannya
-
Kasus COVID-19 Lebih 2.000 Per Hari, BNPB Minta DIY Perketat Prokes
-
90 Persen Pasien Positif Covid-19 di Kepri Terpapar Varian Omicron
-
Kasus Covid-19 di Gunungkidul Bertambah 172 Orang, Penyebaran Kasus Tertinggi Ada di 5 Kecamatan Ini
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai