Suara.com - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal bahwa pemerintah akan membebaskan para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang akan datang ke Bali tidak perlu lagi melakukan karantina mulai 14 Maret 2022 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Luhut dalam konferensi pers Ratas PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022).
Kasus penularan virus Covid-19 yang mulai terkendali di Bali kata Luhut menjadi salah satu alasannya.
"Bisa saja 14 Maret bisa dipercepat jika seminggu ke depan angka membaik, karena di Bali kami melihat beberapa minggu terakhir angkanya membaik," kata Luhut.
Namun kata Luhut, sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan karantina wajib bagi seluruh pelaku PPLN yang datang ke Indonesia.
Tapi mulai 1 Maret 2022 waktu karantina akan dipangkas menjadi 3 hari saja dengan syarat yang bersangkutan sudah mendapatkan vaksin lengkap dan booster.
"Pada 1 Maret mendatang pemerintah akan memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster," kata Luhut
Agar proses karantina berlangsung baik dan sesuai prosedur, pemerintah juga akan meminta pembayaran booking hotel selama 4 hari dan menunjukkan sudah melakukan booster vaksin corona.
"PPLN juga harus melakukan entri PCR tes dan menunggu di kamar hotel sambil menunggu hasil tes negatif keluar. PPLN kembali melakukan pcr tes di hari ketiga," kata dia.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Hapus Kewajiban Pakai Masker di Ruang Terbuka, Tidak Ada Lagi Karantina
Berita Terkait
-
Uni Emirat Arab Hapus Kewajiban Pakai Masker di Ruang Terbuka, Tidak Ada Lagi Karantina
-
TNI Ancam Laporkan PPLN Pelanggar Aturan Sistem Bubble di Bali
-
Berapa Lama Masa Karantina Omicron? Simak Aturan yang Berlaku dan Apa Saja yang Harus Dilakukan
-
Datangi RSUP Sanglah, Luhut Binsar Persiapkan Zero Karantina di Bali
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum