Senjata yang dimaksud adalah 1000 senjata anti-tank dan 500 rudal darat pertahanan udara ’Stinger’.
"Invasi Rusia menandai titik balik dalam sejarah,” kata Kanselir Jerman, Olaf Scholz, Sabtu (26/02).
Rencana ini menandai berubahnya kebijakan Jerman yang sebelumnya melarang ekspor senjata ke zona konflik.
Kebijakan Jerman untuk tidak mengekspor senjata ke zona perang dilatarbelakangi sejarah berdarah abad ke-20 yang mengakibatkan pasifisme, atau penggunaan kekerasaan senjata sebagai cara untuk menyelesaikan konflik.
Selain mengirimkan senjata yang berasal dari persediaan tentaranya Bundessher, Jerman juga memberi lampu hijau kepada Belanda untuk menjual 400 peluncur roket antitank buatan Jerman ke Ukraina.
Permintaan dari Estonia untuk mengirim howitzer GDR lama juga telah disetujui. Meski begitu, negara-negara yang ingin meneruskan ekspor senjata Jerman, perlu meminta persetujuan dari Berlin terlebih dahulu.
Sejauh ini, Berlin baru menawarkan sekitar 5.000 helm militer dan rumah sakit lapangan untuk membantu Ukraina menghadapi invasi Rusia, tawaran yang diejek oleh beberapa mitra Jerman yang frustrasi.
Beberapa negara NATO telah berjanji untuk memberikan atau menjual senjata ke Ukraina setelah invasi Rusia, termasuk bantuan militer dari AS sebesar $350 juta dollar.
Sanksi demi sanksi bagi Rusia
Baca Juga: Rusia Invasi Ukraina: Lebih 115.000 Anak dan Perempuan Tinggalkan Ukraina
Jerman dan sekutunya juga sepakat untuk mengeluarkan beberapa bank-bank Rusia yang "terpilih" dari sistem pembayaran global SWIFT.
Sanksi tersebut dijatuhkan pada Rusia yang menginvasi Ukraina sebagai upaya untuk melumpuhkan aset bank sentralnya.
"Semua tindakan ini secara signifikan akan membahayakan kemampuan Putin untuk membiayai perangnya dan berdampak melemahkan ekonominya," kata Ursula von der Leyen, Presiden Komisi Eropa.
"Putin memulai jalan yang bertujuan untuk menghancurkan Ukraina, tetapi apa yang dia juga lakukan sebenarnya adalah menghancurkan masa depan negaranya sendiri."
Memutus jaringan ekonomi Rusia akan menyebabkan gangguan besar pada perekonomiannya karena membatasi akses negara itu ke pasar keuangan global.
Secara khusus, Rusia bergantung pada sistem SWIFT untuk ekspor minyak dan gasnya. Namun langkah itu juga dapat merugikan perekonomian negara-negara Barat yang menjalin hubungan bisnis dengan Rusia. Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar Rusia. Ed: ts/ap (Focus, AFP)
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana