Suara.com - Puasa Qadha adalah puasa yang bertujuan untuk membayar utang atau mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena suatu halangan. Puasa Qadha ini wajib untuk dilakukan di luar bulan Ramadhan. Berikut ini adalah tata cara puasa qadha beserta niat dan waktunya.
Puasa Ramadhan tentu menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Namun, setiap orang pasti mengalami sebuah halangan yang membuat dirinya tidak dapat mengerjakan puasa Ramadhan seperti karena sakit, perjalanan jauh, haid dan nifas bagi perempuan. Lantas, seperti apa tata cara puasa qadha?
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184 mengenai aturan halangan dalam melaksanakan puasa.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Bagi orang yang membayar atau mengganti puasa, dapat berpuasa sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Tata cara puasa qadha dapat dilaksanakan pada umumnya. Cara yang pertama adalah membaca niat yang dapat dibaca pada saat sahur maupun pada malam hari.
Niat puasa Qadha memiliki perbedaan dengan niat puasa Ramadhan. Niat puasa Qadha harus diucapkan karena menjadi syarat wajib berpuasa.
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”
Baca Juga: Puasa Ramadhan Mulai Tanggal Berapa? Bersiaplah Sambut Bulan Penuh Berkah, Ini Prediksi Tanggalnya
Beberapa pendapat mengatakan bahwa puasa Qadha dilakukan maksimal sebelum pertengahan bulan Syaban pada tahun berikutnya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa."
Sementara itu, pendapat lain mengatakan bahwa puasa Qadha dapat dilakukan hingga melebihi pertengahan bulan Syaban di tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan riwayat Ummu Salamah, “Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Sya’ban dan Ramadhan."
Jika ada orang tua yang sudah meninggal namun belum membayar hutang puasanya, maka anak-anaknya yang dianjurkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berhutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya” (Muttafaq Alaih).
Demikian adalah tata cara puasa Qadha beserta niat dan waktunya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Puasa Ramadhan Mulai Tanggal Berapa? Bersiaplah Sambut Bulan Penuh Berkah, Ini Prediksi Tanggalnya
-
Niat Sholat Rajab Latin dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara Beribadah di Bulan Penuh Keistimewaan
-
Viral Sapi Nyelonong Masuk Rumah Orang Saat Pemilik Parkirkan Motor, Warganet: Berkah Bulan Ramadhan
-
Doa Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya yang Wajib Diperhatikan
-
Hukum Puasa Qadha di Hari Jumat, Dilarang atau Dibolehkan? Ini Penjelasan Selengkapnya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi