Suara.com - Puasa Qadha adalah puasa yang bertujuan untuk membayar utang atau mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena suatu halangan. Puasa Qadha ini wajib untuk dilakukan di luar bulan Ramadhan. Berikut ini adalah tata cara puasa qadha beserta niat dan waktunya.
Puasa Ramadhan tentu menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Namun, setiap orang pasti mengalami sebuah halangan yang membuat dirinya tidak dapat mengerjakan puasa Ramadhan seperti karena sakit, perjalanan jauh, haid dan nifas bagi perempuan. Lantas, seperti apa tata cara puasa qadha?
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184 mengenai aturan halangan dalam melaksanakan puasa.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Bagi orang yang membayar atau mengganti puasa, dapat berpuasa sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Tata cara puasa qadha dapat dilaksanakan pada umumnya. Cara yang pertama adalah membaca niat yang dapat dibaca pada saat sahur maupun pada malam hari.
Niat puasa Qadha memiliki perbedaan dengan niat puasa Ramadhan. Niat puasa Qadha harus diucapkan karena menjadi syarat wajib berpuasa.
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”
Baca Juga: Puasa Ramadhan Mulai Tanggal Berapa? Bersiaplah Sambut Bulan Penuh Berkah, Ini Prediksi Tanggalnya
Beberapa pendapat mengatakan bahwa puasa Qadha dilakukan maksimal sebelum pertengahan bulan Syaban pada tahun berikutnya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa."
Sementara itu, pendapat lain mengatakan bahwa puasa Qadha dapat dilakukan hingga melebihi pertengahan bulan Syaban di tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan riwayat Ummu Salamah, “Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Sya’ban dan Ramadhan."
Jika ada orang tua yang sudah meninggal namun belum membayar hutang puasanya, maka anak-anaknya yang dianjurkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berhutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya” (Muttafaq Alaih).
Demikian adalah tata cara puasa Qadha beserta niat dan waktunya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Puasa Ramadhan Mulai Tanggal Berapa? Bersiaplah Sambut Bulan Penuh Berkah, Ini Prediksi Tanggalnya
-
Niat Sholat Rajab Latin dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara Beribadah di Bulan Penuh Keistimewaan
-
Viral Sapi Nyelonong Masuk Rumah Orang Saat Pemilik Parkirkan Motor, Warganet: Berkah Bulan Ramadhan
-
Doa Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya yang Wajib Diperhatikan
-
Hukum Puasa Qadha di Hari Jumat, Dilarang atau Dibolehkan? Ini Penjelasan Selengkapnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar