Suara.com - Puasa Qadha adalah puasa yang bertujuan untuk membayar utang atau mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena suatu halangan. Puasa Qadha ini wajib untuk dilakukan di luar bulan Ramadhan. Berikut ini adalah tata cara puasa qadha beserta niat dan waktunya.
Puasa Ramadhan tentu menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Namun, setiap orang pasti mengalami sebuah halangan yang membuat dirinya tidak dapat mengerjakan puasa Ramadhan seperti karena sakit, perjalanan jauh, haid dan nifas bagi perempuan. Lantas, seperti apa tata cara puasa qadha?
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184 mengenai aturan halangan dalam melaksanakan puasa.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Bagi orang yang membayar atau mengganti puasa, dapat berpuasa sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Tata cara puasa qadha dapat dilaksanakan pada umumnya. Cara yang pertama adalah membaca niat yang dapat dibaca pada saat sahur maupun pada malam hari.
Niat puasa Qadha memiliki perbedaan dengan niat puasa Ramadhan. Niat puasa Qadha harus diucapkan karena menjadi syarat wajib berpuasa.
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”
Baca Juga: Puasa Ramadhan Mulai Tanggal Berapa? Bersiaplah Sambut Bulan Penuh Berkah, Ini Prediksi Tanggalnya
Beberapa pendapat mengatakan bahwa puasa Qadha dilakukan maksimal sebelum pertengahan bulan Syaban pada tahun berikutnya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa."
Sementara itu, pendapat lain mengatakan bahwa puasa Qadha dapat dilakukan hingga melebihi pertengahan bulan Syaban di tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan riwayat Ummu Salamah, “Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Sya’ban dan Ramadhan."
Jika ada orang tua yang sudah meninggal namun belum membayar hutang puasanya, maka anak-anaknya yang dianjurkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berhutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya” (Muttafaq Alaih).
Demikian adalah tata cara puasa Qadha beserta niat dan waktunya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Puasa Ramadhan Mulai Tanggal Berapa? Bersiaplah Sambut Bulan Penuh Berkah, Ini Prediksi Tanggalnya
-
Niat Sholat Rajab Latin dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara Beribadah di Bulan Penuh Keistimewaan
-
Viral Sapi Nyelonong Masuk Rumah Orang Saat Pemilik Parkirkan Motor, Warganet: Berkah Bulan Ramadhan
-
Doa Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya yang Wajib Diperhatikan
-
Hukum Puasa Qadha di Hari Jumat, Dilarang atau Dibolehkan? Ini Penjelasan Selengkapnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!