Suara.com - Puasa Qadha adalah puasa yang bertujuan untuk membayar utang atau mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena suatu halangan. Puasa Qadha ini wajib untuk dilakukan di luar bulan Ramadhan. Berikut ini adalah tata cara puasa qadha beserta niat dan waktunya.
Puasa Ramadhan tentu menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Namun, setiap orang pasti mengalami sebuah halangan yang membuat dirinya tidak dapat mengerjakan puasa Ramadhan seperti karena sakit, perjalanan jauh, haid dan nifas bagi perempuan. Lantas, seperti apa tata cara puasa qadha?
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184 mengenai aturan halangan dalam melaksanakan puasa.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 184)
Bagi orang yang membayar atau mengganti puasa, dapat berpuasa sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Tata cara puasa qadha dapat dilaksanakan pada umumnya. Cara yang pertama adalah membaca niat yang dapat dibaca pada saat sahur maupun pada malam hari.
Niat puasa Qadha memiliki perbedaan dengan niat puasa Ramadhan. Niat puasa Qadha harus diucapkan karena menjadi syarat wajib berpuasa.
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.”
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”
Baca Juga: Puasa Ramadhan Mulai Tanggal Berapa? Bersiaplah Sambut Bulan Penuh Berkah, Ini Prediksi Tanggalnya
Beberapa pendapat mengatakan bahwa puasa Qadha dilakukan maksimal sebelum pertengahan bulan Syaban pada tahun berikutnya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa."
Sementara itu, pendapat lain mengatakan bahwa puasa Qadha dapat dilakukan hingga melebihi pertengahan bulan Syaban di tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan riwayat Ummu Salamah, “Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Sya’ban dan Ramadhan."
Jika ada orang tua yang sudah meninggal namun belum membayar hutang puasanya, maka anak-anaknya yang dianjurkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berhutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya” (Muttafaq Alaih).
Demikian adalah tata cara puasa Qadha beserta niat dan waktunya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Puasa Ramadhan Mulai Tanggal Berapa? Bersiaplah Sambut Bulan Penuh Berkah, Ini Prediksi Tanggalnya
-
Niat Sholat Rajab Latin dan Artinya, Lengkap dengan Tata Cara Beribadah di Bulan Penuh Keistimewaan
-
Viral Sapi Nyelonong Masuk Rumah Orang Saat Pemilik Parkirkan Motor, Warganet: Berkah Bulan Ramadhan
-
Doa Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap dengan Tata Cara Melakukannya yang Wajib Diperhatikan
-
Hukum Puasa Qadha di Hari Jumat, Dilarang atau Dibolehkan? Ini Penjelasan Selengkapnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran