Suara.com - Mengqhada atau membayar uutang puasa Ramadhan merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh seseorang yang telah meninggalkan puasa pada bulan Ramadhan. Puasa qadha bisa dilakukan kapan saja selain bulan Ramadhan dan hari raya Islam. Lantas, apa hukum puasa qadha di hari Jumat?
Puasa Ranadhan merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dijalankan umat Islam yang telah memasuki usia baligh. Kewajiban berpuasa ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 183 yang memiliki arti:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa dan beriman." (QS. Al Baqarah:183)
Lantas, apa hukum puasa qadha di hari Jumat? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Hukum Puasa Qadha di Hari Jumat
Allah SWT memberikan toleransi kepada umatnya yang berhalangan untuk mengerjakan puasa wajib. Namun mereka wajib menggantinya dilain hari sebelum bulan ramadhan dan selain hari raya Islam. Yang termasuk dalam hari raya Islam disini adalah Idul Fitri, Idul Adha dan hari Jumat.
Lantas mengapa pada hari Jumat tidak boleh berpuas dan termasuk kedalam hari raya Islam? Hal ini sesuai dengan hadis riwayat muslim yang berbunyi "Janganlah kalian mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa dan malam harinya untuk bangun tidur.”
Disebutkan bahwa hari Jumat termasuk ke dalam hari raya mingguan umat Islam yang ditandai dengan bertemunya orang-orang islam (laki-laki) dengan saudaranya di masjid. Adapun yang dimaksud pertemuan di masjid itu adalah salat Jumat. Maka dari itu, Allah melarang mengkhususkan hari Jumat diluar bulan Ramadhan untuk mengqhada puasa wajib.
Namun larangan untuk menjalankan puasa qadha di hari Jumat ini tidak sampai pada tahapan haram. Seperti halnya saat seseorang telah mengerjakan puasa secara berturut-turut pada hari kamis lalu ingin melakukan puasa sehari setelahnya yaitu hari Jumat dan lanjut lagi pada hari Sabtu, tidaklah masalah,.
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Berikut Bacaan Latin, Arti dan Ketentuannya
Berbeda halnya jika dalam satu bulan seseorang mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa, bukan perkara yang dianjurkan. Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum puasa qadha di hari Jumat adalah makruh. Arti kata makruh sendiri adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Selain itu, bukan termasuk ke dalam kebiasaan Nabi Muhammad semasa beliau masih hidup.
Namun hukum itu tidak berlaku bagi orang yang sibuk dan ia tidak punya hari selain hari Jumat untuk mengerjakan puasa qadha dan sunah. Maka tidak makhruh baginya hari Jum'at untuk berpuasa karena ia harus menjalankannya.
Demikian penjelasan mengenai hukum puasa qadha di hari Jumat. Semoga menjawab rasa penasaran anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kapan Batas Waktu Bayar Fidyah usai Meninggalkan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Selengkapnya!
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Berikut Bacaan Latin, Arti dan Ketentuannya
-
Fidyah Adalah Denda Meninggalkan Puasa, Simak Tata Cara Membayar Hutan Puasa Bulan Ramadhan
-
Doa Berbuka Puasa Qadha Latin dan Artinya, Lengkap dengan Waktu untuk Menjalankannya
-
Puasa Qadha Adalah Pengganti Puasa Bulan Ramadhan, Ini Bacaan Niat dan Ketentuannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita