Suara.com - Polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas ini disiapkan menyusul adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat islam terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai telah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan menyesuaikan kondisi di lapangan. Terutama apabila jumlah massa aksi yang datang besar atau banyak.
"Situasional melihat perkembangan di lapangan," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah organisasi masyarakat islam lainnya dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemenag pada hari ini. Aksi tersebut rencananya akan dimulai setelah ibadah solat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam seruannya, mereka menuntut pihak kepolisian memenjarakan Yaqut. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta untuk mundur dari jabatan Menag.
"Penjarakan penoda agama! Mundur dari Menag! Bersabarlah!," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak