Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Cs menegaskan bahwa akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta, Jumat (4/3/2022) siang ini. Adapun aksi ini dilakukan untuk menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas mundur dari jabatannya dan diproses hukum.
"Tuntutan yakni mundur dan proses hukum Menag," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat pagi.
Slamet menyampaikan, bahwa Aksi Bela Islam ini nantinya diperkirakan akan diikuti oleh ribuan massa. Massa akan berkumpul melakukan aksinya di depan Kantor Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"(Estimasi massa yang ikut aksi) ribuan massa," tuturnya.
Adapun jika dilihat dari poster yang tersebar dan diterima oleh awak media tertulis aksi unjuk rasa ini akan digelar pada pukul 13.00 WIB di depan Kantor Kemenag, Jakarta.
Setidaknya ada 3 tuntutan yang ditulis dalam poster aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari menag, dan ketiga, bertaubatlah.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan siap menindaklanjuti perintah Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.
PA 212 menilai pernyataan Gus Yaqut bermuatan penistaan agama.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya siap menggelar Aksi Bela Islam di kantor Kementerian Agama menuntut agar Gus Yaqut diproses hukum dan dipecat dari jabatannya.
Baca Juga: PA 212 Cs Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kemenag, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
"Insyaallah dalam pekan ini 212 akan menggelar Aksi Bela Islam melawan penista agama di depan Kemenag," kata Novel ketika dikonfirmasi, Rabu (2/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak