Suara.com - Sebanyak delapan karyawan Palapa Timur Telematika (PTT) dilaporkan tewas akibat dibunuh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. TPNPB-OPM mengakui perbuatannya tersebut, namun mereka menganggap kalau delapan karyawan tersebut ialah anggota TNI-Polri.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengungkapkan aksi penembakan itu dilakukan di bawah pimpin Gen Goliath Tabuni Dan Mayjen Lekagak Telenggen. Adapun penembakan terjadi pada Selasa (2/3/2022).
"TPNPB di bawah pimpinan Gen Goliath Tabuni dan Mayjen Lekagak Telenggen bertanggungjawab atas penembakan delapan anggota TNI Di Beoga Papua," kata Sebby dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3/2022).
Sebby mengatakan pihaknya tidak membenarkan telah menembak warga sipil. Pasalnya, mereka mengklaim sudah menyampaikan pengumuman kepada warga sipil untuk segera meninggalkan wilayah perang.
"Jadi yang di tembak itu semuanya bagian dari anggota TNI-Polri," ucapnya.
Atas kejadian tersebut. TPNPB-OPM dari Pengendali Manajemen Markas Pusat mengeluarkan peringatan keras kepada semua pendatang untuk segera meninggalkan wilayah perang termasuk mengosongkan bangunan.
"TPNPB bertanggungjawab penuh atas penembakan ini, karena perintah perang telah diumumkan oleh Komandan Operasi Umum TPNPB Mayjend Lekagak Telenggen pada tahun 2017 di Jambi, Puncak Jaya, Papua."
Sebelumnya, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal melaporkan tewasnya delapan karyawan PTT karena dibunuh kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat melakukan perbaikan Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
Kamal mengatakan bahwa penyerangan tersebut diketahui ketika salah satu karyawan PTT menghubungi aparat via telepon pada Kamis (3/3/2022).
Baca Juga: OPM Serang Pos Koramil di Kabupaten Puncak, Leher Pratu Herianto Tertembak
"Penyerangan yang dilakukan oleh KKB terhadap karyawan Palaparing Timur Telematika (PTT) terjadi pada Rabu 2 Maret 2022 di Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel "CO 53M 756085 9585257" di Wilayah Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, namun baru diketahui hari ini," kata Kamal pada Kamis (3/3/2022).
asatgas Humas menerangkan bahwa berdasarkan keterangan saksi NS bahwa saat penyerangan oleh KKB dirinya tidak berada di Camp. Saat kembali dia melihat rekan-rekannya sudah meninggal dunia.
“Melihat rekan-rekannya sudah tidak bernyawa, sekira pukul 13.00 WIT saksi meminta bantuan penyelamatan melalui CCTV Tower BTS 3. Kemudian pukul 16.00 WIT baru termonitor di CCTV Pusat PTT di Jakarta,” ujarnya.
Dari penyerangan tersebut delapan orang di laporkan meninggal dunia dan satu orang selamat. "Korban yang meninggal dunia yakni berinisial B, R, BN, BT, J, E, S dan PD. Sedangkan satu korban selamat berinisial NS," ujar Kasatgas Humas.
Saat ini para korban masih berada di TKP Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel dan belum bisa dilakukan evakuasi dikarenakan terkendala cuaca. Karena untuk sampai di TKP hanya bisa melalui jalur udara.
“Pihak Perusahaan PT. Palapa Timur Telematika (PTT) sudah mengevakuasi karyawan yang berada di BTS 4. Sedangkan untuk di BTS 3 belum bisa dilakukan karena terkendala cuaca."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus