Suara.com - Lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kini semakin mudah dan tak perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) lagi. Anda bisa melaporkan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) elektronik secara online dari rumah dengan menggunakan aplikasi e-Filing. Lantas bagaimaa cara mengisi pajak online SPT 1770 S?
Jika Anda memiliki penghasilan bruto atau kotor lebih dari Rp 60 juta per tahun, maka Anda termasuk ke dalam Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Dengan begitu setiap tahun harus melaporkan SPT 1770 S. Formulir pengisian SPT 1770 S memiliki struktur pengisian yang lebih rinci dibandingkan dengan SPT 1770 SS karena ada beberapa lampiran yang harus disertakan.
Langsung saja berikut ini cara mengisi pajak online SPT 1770 S dengan menggunakan aplikasi e-Filing. Lebih mudah, praktis dan bisa dilakukan di rumah tanpa harus mengunjungi KPP.
Dokumen Pendukung untuk Mengisi Pajak Online SPT 1770 S
Sebelum mengisi pajak online SPT 1770 S, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain yaitu:
1. Bukti potong 1721 A1 bagi pegawai swasta atau 1721 A2 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Bukti potong 1721 VII untuk pemotongan PPh Pasal 21 yang bersifat final/selesai
3. Bukti potong PPh Pasal 23 untuk penghasilan dari penyewaan selain tanah atau bangunan
4. Bukti potong PPh Pasal 4 ayat 2 digunakan untuk sewa tanah dan bangunan
Baca Juga: Presiden Jokowi Lapor SPT Pajak Lewat E-Filing: Mudah Tidak Repot
5. Daftar penghasilan
6. Daftar harta berupa buku tabungan, sertifikat tanah atau bangunan dan utang sertifikat atai rekening utang
7. Daftar tanggungan keluarga yang dimiliki
8. Bukti pembayaran zakat atau sumbangan lain yanh dikelurkan setiap bulan/tahun
9. Serta dokumen terkait lainnya seperti kartu identitas
Cara Mengisi Pajak Online SPT 1770 S dengan Aplikasi e-Filing
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Lapor SPT Pajak Lewat E-Filing: Mudah Tidak Repot
-
Minta Masyarakat Segera Lapor SPT Pajak, Jokowi: Ingat Terakhir 31 Maret 2022
-
Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan, Deadline 31 Maret 2022 untuk WPOP
-
Cara Mendapatkan EFIN yang Lupa atau Hilang, Segera Urus Agar Bisa Lapor SPT Tahunan Pribadi!
-
Cara Mengisi SPT Tahunan Melalui DJP Online, Simak Tahapan Lapor Pajak Orang Pribadi, Mudah dan Praktis!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok