Suara.com - Lebih dari 100 pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar tiba dengan perahu di pelabuhan provinsi Aceh pada dini hari Minggu (06/03).
Pihak berwajib tidak mengetahui berapa lama 114 pengungsi, yang terdiri dari 58 pria, 21 perempuan, dan 35 anak-anak tersebut sempat berada di laut.
Mereka berlabuh di pantai Jangka, dekat Alue Buya Pasi, yang merupakan desa nelayan di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Nurul Yana Daba, relawan kelompok LSMAksi Cepat Tanggap mengatakan beberapa di antara pengungsi itumembutuhkan pengobatan.
"
"Lengan dan kaki seorang pengungsi perempuan bengkak sampai tidak bisa berdiri atau berjalan, sementara seorang pria nampak kurang gizi, mungkin karena terlalu lama di laut," ujar Nurul.
"Badruddin Yunus, kepala komunitas nelayan suku setempat, mengatakan para pengungsi juga "terlihat sangat lemah akibat kelaparan dan dehidrasi".
Badruddin tidak mengetahui pasti dari mana dan ke mana mereka hendak berlayar karena tidak ada di antara mereka yang bisa berbahasa Indonesia atau Melayu.
Warga setempat bernama Mukhtar mengatakan para pengungsi Rohingya tersebut mendatangi desa mereka untuk meminta pertolongan.
Baca Juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Bireuen Aceh
"Mereka meminta perlindungan. Kami akan serahkan ini ke pemerintah. Kami menerima mereka sebagai tamu karena ini adalah hal manusiawi yang bisa kami lakukan," katanya.
Pejabat setempat Alfian mengatakan warga desa menyiapkan makanan bagi para pengungsi namun tidak menyangka pengungsi akan selama itu tinggal di sana.
Bulan Desember lalu, angkatan laut Indonesia telah menyelamatkan lebih dari 100 pengungsi Rohingya yang terapungdalam kapal yang nyaris karam di pantai barat Indonesia.
Meski sebelumnya menolak untuk membiarkan mereka menepi, pihak berwajibakhirnya memberikan tempat penampungankarenatekanan dari dunia.
Indonesia tidak menandatangani Konvensi PBB untuk Pengungsi Tahun 1951 namun sering terlibatsebagai negara transit oleh pengungsi yang mencari negara berkembang untuk bersauh.
Lebih dari 730.000 warga Rohingya meninggalkan Myanmar sejak kekerasan tahun 2017 yang memaksa mereka tinggal di kamp kumuh di perbatasan Bangladesh.
Berita Terkait
-
Taylor Swift Perankan Gadis Panggung Lintas Era di MV 'The Fate of Ophelia'
-
Cirebon Gempar! Dentuman Keras Terdengar di Seluruh Wilayah, Ini Dugaan Penyebabnya
-
4 Rekomendasi Cushion Rp50 Ribuan, Wajah Flawless Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Menjelajahi Paduan Rasa Timur dan Barat di Pantja Izakaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan