Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin umumkan puluhan daftar negara dan wilayah yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia. Lalu mana saja yang termasuk daftar negara musuh Rusia?
Pengumuman tersebut disampaikan oleh media pemerintah di Moskow, dikutip CNBC International, pada Selasa (8/3/2022). Berikut ini daftar negara musuh Rusia.
Diketahui Rusia telah menginvasi Ukraina sejak 24 Maret 2022 lalu. Beberapa negara terutama Amerika Serikat menentang keras perbuatan Rusia dengan memberikannya sanksi. Seiring dengan berjalannya waktu negara lain mulai bergabung memberi sanksi kepada Rusia.
Sehingga pemerintah Rusia menganggap negara-negara tersebut sebagai musuhnya. Daftar negara tersebut juga telah disetujui dan ditandatangani Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin.
Berikut Ini Daftar Negara Musuh Rusia, Apakah Indonesia Termasuk?
Daftar negara yang dianggap 'tidak bersahabat' dengan Rusia diantaranya terdiri dari:
- 27 negara anggota Uni Eropa (UE)
- Amerika Serikat (AS)
- Ukraina
- Montenegro
- Swiss
- Albania
- Andorra
- Islandia
- Liechtenstein
- Monako
- Norwegia
- San Marino
- Makedonia Utara
- Australia
- Selandia Baru
Termasuk Inggris serta wilayah Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Gibraltar. Ada pula negara dari Asia diantaranya yaitu:
- Jepang
- Korea Selatan
- Singapura
- Taiwan, dan beberapa negara lainnya.
Dalam konferensi persnya, Putin tidak menyebutkan Indonesia masuk daftar negara musuh Rusia. Diketahui hubungan Indonesia dengan Rusia selama ini terjalin sangat baik. Meski begitu Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meminta agar Rusia dan Ukraina segera berdamai. Mengingat jika konflik itu tidak segera diselesaikan akan banyak memakan korban jiwa.
Sanki yang diberikan ke Rusia akibat invasinya terhadap Ukraina berupa pembekuan aset individu dan perbankan, pemutusan dari SWIFT, hingga larangan impor migas. Belum diketahui secara pasti apa yang akan dilakukan Putin terhadap daftar negara musuh Rusia tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Hingga Bahan Mentah Makin Tak Terkendali Pasca Konflik Rusia - Ukraina
Namun dalam waktu dekat pemerintah Rusia meminta perusahaan atau warga negaranya untuk membayar utang mata uang asing yang terutang kepada kreditur di luar negeri dari "negara-negara yang tidak bersahabat" dalam mata uang rubel.
Pemerintah Rusia meminta debitur harus membuka jenis khusus rekening rubel dengan bank Rusia. Kemudian, mentransfer rubel dengan jumlah mata uang asing yang terutang sesuai dengan nilai tukar resmi bank sentral negara pada hari pembayaran.
Sebelumnya, Vladimir Putin telah memberi peringatan kepada negara yang menentang keputusannya. Negara tersebut dianggap sebagai musuh Rusia dan sama dengan mendeklarasikan perang.
Selain itu, Putin juga telah memperingatkan Barat untuk tidak menyetujui permintaan Ukraina dalam memberlakukan Zona Larangan Terbang. Jika permintaan itu disetujui maka akan dianggap masuk dalam konflik militer dengan Rusia.
Bersadasarkan laporan PBB, saat ini ada 400 lebih jiwa melayang dan 1,5 juta orang mengungsi akibat serangan Rusia. Menurut pada ahli jika konflik Rusia-Ukraina berlanjut dan tidak segera berdamai maka akan memicu terjadinya Perang Dunia III dalam waktu dekat.
Itulah tadi daftar negara musuh Rusia, berdasarkan data yang diumumkan Indonesia tidak termasuk kedalamnya. Semoga konflik antara Rusia dan Ukraina segera berakhir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!