Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Ivan Yustiavanda menghentikan sementara 64 rekening terkait investasi ilegal suntik modal alat kesehatan/sunmod alkes di 6 penyedia jasa kesehatan.
PPATK juga menghentikan sementara 13 rekening terkait investasi forex ilegal di 4 penyedia jasa keuangan, 17 rekening Evotrade di 3 penyedia jasa keuangan, dan 27 rekening afiliator yang memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal.
"Total PPATK telah menghentikan transaksi 121 rekening yang dimiliki oleh 46 pihak di 56 penyedia jasa keuangan terkait dugaan investasi ilegal dengan total nominal Rp353,98 miliar," kata Ivan dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
PPATK melakukan tugas dan fungsinya dalam melakukan analisis berdasarkan beberapa trigger, antara lain Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan, pemberitaan media massa, dan pantauan media sosial seperti Instagram, Facebook (Meta) atau media sosial lainnya.
"Informasi tersebut tidak serta merta akan langsung dilakukan analisis, tapi melalui berbagai proses validasi, proses pengolahan data dan melalui proses persetujuan berjenjang secara ketat di PPATK untuk menghindari adanya conflict of interest," ujarnya.
Khusus untuk kasus investasi, PPATK juga memantau informasi yang beredar di media sosial terkait beberapa orang anak muda yang sebelumnya tidak dikenal dan tidak diketahui latar belakang pendidikan, keluarga serta pekerjaannya, tiba-tiba muncul di media sosial dengan memamerkan harta kekayaan berupa barang-barang mewah dengan nilai tidak wajar.
Informasi tersebut kemudian divalidasi terlebih dahulu karena nama pelaku di media sosial pada umumnya tidak sama dengan nama mereka yang sebenarnya.
Setelah diperoleh nama yang valid, dilakukan proses pemadanan dengan database PPATK untuk mengetahui apakah ada laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan dan selanjutnya dilakukan pengecekan rekening milik pelaku di seluruh penyedia jasa keuangan.
Selanjutnya dilakukan analisis terhadap transaksi di rekening masing-masing pelaku dan apabila diketahui transaksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana, PPATK akan menggunakan kewenangan yang diamanahkan UU dengan melakukan penghentian sementara transaksi selama 5 hari kerja dan dapat diperpanjang selama 15 hari kerja.
"PPATK kemudian akan berkoordinasi dengan penyidik dan menyampaikan hasil analisis serta menyampaikan jumlah saldo rekening yang telah dilakukan penghentian sementara, kemudian penyidik akan menindaklanjuti dengan proses hukum berikutnya, baik berupa pemblokiran atau penyitaan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan