Suara.com - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas berharap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU memperbolehkan Miftachul Akhyar tetap memimpin Majelis Ulama Indonesia karena sosoknya masih dibutuhkan demi meneruskan agenda-agenda umat.
"Dengan jiwa besar dari pimpinan dan warga NU, tetap membolehkan Bapak KH. Miftachul Akhyar untuk tetap memimpin MUI. Kami harapkan persatuan dan kesatuan umat akan bisa kita jaga serta pelihara dan akan bisa kita buat untuk lebih kuat lagi dari masa-masa sebelumnya," kata Anwar Abbas saat dihubungi Antara, Kamis (10/3/2022).
Anwar mengaku kaget dan sedih atas keputusan Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri dari kursi pimpinan MUI. Keputusan Kiai Miftah itu berdasarkan hasil ahlul halli wal aqdi atau Ahwa Muktamar ke-34 NU yang meminta agar tak rangkap jabatan dan fokus pengembangan organisasi PBNU.
Bagi Anwar, Kiai Miftah adalah seorang tokoh dan ulama serta pemimpin yang rendah hati dan sangat dibutuhkan serta diharapkan akan bisa mempersatukan umat. Ia pun mengaku heran mengapa NU tidak membolehkan dan merelakannya melaksanakan tugas besar di MUI.
"Yang membuat saya menjadi semakin bingung lagi karena sepanjang pengetahuan saya NU itu sudah menegaskan jati dirinya bahwa dia bukan hanya untuk dirinya saja tapi juga untuk umat dan bagi bangsa. Tapi mengapa NU tidak mau mendengar suara hati dari kami-kami yang ada di MUI terutama mereka-mereka yang bukan dari NU ini," ujar dia.
Bahkan Anwar telah meminta jauh-jauh hari setelah Kiai Miftah kembali mengemban tugas sebagai Rais Aam PBNU untuk tidak meninggalkan MUI. Menurutnya, dia bersama pimpinan MUI lainnya sepakat jika Kiai Miftah tidak bekerja secara penuh di MUI. Terpenting, Kiai Miftah tetap jadi Ketum MUI.
"Kami berharap biarlah sisa-sisa waktu beliau, beliau berikan untuk kami di MUI. Bagi kami hal itu tidak masalah karena kami akan tetap bisa bekerja secara bersama-sama secara collective collegial di bawah pimpinan dan arahan beliau," kata dia.
Sebelumnya, MUI mengonfirmasi bahwa Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri, tetapi dalam rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengajuan itu.
Amirsyah mengatakan berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional X 2020, Kiai Miftah ditetapkan sebagai Ketua MUI hingga 2025 mendatang. Perihal pengunduran diri, MUI akan membahasnya sesuai dengan mekanisme organisasi.
Baca Juga: Anwar Abbas ke PBNU: Izinkan KH Miftachul Akhyar Tetap Pimpin MUI
"Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," ujar Amirsyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras