Suara.com - Isu tiga periode hingga kini terus berlanjut dan tak dimungkiri menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, meskipun banyak yang menolak hal tersebut, nyatanya tak sedikit yang justru mendukung Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperpanjang masa jabatan.
Bahkan, menurut deklarator Koalisi Rakyat Bersama (Kobar), masa jabatan ideal seorang presiden memang adalah 15 tahun sehingga menurutnya, Jokowi harus tetap lanjut. Itu pulalah yang menjadi alasan pihaknya mendukung Jokowi untuk kembali maju di Pilpres 2024 dan menyebar spanduk dukungan Jokowi tiga periode.
"Yang paling ideal adalah 15 tahun sehingga seorang pemimpin bisa menyelesaikan agenda pembangunan dan melakukan percepatan menuju negara maju," terang salah seorang dari sembilan deklarartor Kobar Sahat Martin Sinurat dalam wawancara di Program Kompas Petang, KOMPAS TV, dikutip terkini.id pada Jumat, 11 Maret 2022.
Ia melihat Indonesia sebagai negara berkembang yang bergerak menuju negara maju sehingga membutuhkan kepemimpinan yang berkelanjutan dengan masa kepemimpinan ideal 15 tahun.
"Itu jadi alasan kami menyuarakan untuk mengatakan bahwa yang ideal itu adalah tiga periode sehingga Pak Jokowi harus lanjut satu periode lagi untuk memimpin Indonesia," Sahat juga menegaskan bahwa aspirasi Joko Widodo tiga periode tidak melanggar konstitusi.
Sebab, warga negara memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya.
"Itu jelas konstitusional," ujarnya.
Aspirasi dukungan kepada Joko Widodo menjabat tiga periode inilah yang menurut Sahat kerap ditemui para deklarator Kobar.
Menurutnya, awalnya Kobar dideklarasikan untuk mengawal kepemimpinan Joko Widodo hingga 2024.
Namun, ketika berinteraksi dengan masyarakat, disebutkan Sahat, banyak warga yang menanyakan kepemimpinan Indonesia setelah Joko Widodo selesai menjabat.
Dari situlah muncul aspirasi gar Presiden Jokowi bisa menjabat tiga periode. Kendati demikian, Kobar pun menyadari bahwa masa jabatan tiga periode bertentangan dengan konstitusi.
Sebab, konstitusi hanya membatasi masa jabatan presiden dua periode. Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah dengan mengubah atau mengamendemen konstitusi.
"Ada ruang itu melalui amendemen. Inilah yang kita dorong," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Wanti-wanti PAN, Disebut Bakal Rugi Jika Gabung Koalisi Jokowi
-
Parade Pembalap MotoGP dan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas
-
Bakal Ada Parade Rider MotoGP dan Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Polisi Siapkan Operasi Pengamanan
-
Terkesan pada Pertemuan Pertama, Ini yang Membuat Jokowi Menunjuk Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN
-
Tak Setuju Jokowi Jabat Presiden 3 Periode, Tagar #JokowiSkakMat Trending di Twitter
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya