Suara.com - Isu tiga periode hingga kini terus berlanjut dan tak dimungkiri menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, meskipun banyak yang menolak hal tersebut, nyatanya tak sedikit yang justru mendukung Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperpanjang masa jabatan.
Bahkan, menurut deklarator Koalisi Rakyat Bersama (Kobar), masa jabatan ideal seorang presiden memang adalah 15 tahun sehingga menurutnya, Jokowi harus tetap lanjut. Itu pulalah yang menjadi alasan pihaknya mendukung Jokowi untuk kembali maju di Pilpres 2024 dan menyebar spanduk dukungan Jokowi tiga periode.
"Yang paling ideal adalah 15 tahun sehingga seorang pemimpin bisa menyelesaikan agenda pembangunan dan melakukan percepatan menuju negara maju," terang salah seorang dari sembilan deklarartor Kobar Sahat Martin Sinurat dalam wawancara di Program Kompas Petang, KOMPAS TV, dikutip terkini.id pada Jumat, 11 Maret 2022.
Ia melihat Indonesia sebagai negara berkembang yang bergerak menuju negara maju sehingga membutuhkan kepemimpinan yang berkelanjutan dengan masa kepemimpinan ideal 15 tahun.
"Itu jadi alasan kami menyuarakan untuk mengatakan bahwa yang ideal itu adalah tiga periode sehingga Pak Jokowi harus lanjut satu periode lagi untuk memimpin Indonesia," Sahat juga menegaskan bahwa aspirasi Joko Widodo tiga periode tidak melanggar konstitusi.
Sebab, warga negara memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya.
"Itu jelas konstitusional," ujarnya.
Aspirasi dukungan kepada Joko Widodo menjabat tiga periode inilah yang menurut Sahat kerap ditemui para deklarator Kobar.
Menurutnya, awalnya Kobar dideklarasikan untuk mengawal kepemimpinan Joko Widodo hingga 2024.
Namun, ketika berinteraksi dengan masyarakat, disebutkan Sahat, banyak warga yang menanyakan kepemimpinan Indonesia setelah Joko Widodo selesai menjabat.
Dari situlah muncul aspirasi gar Presiden Jokowi bisa menjabat tiga periode. Kendati demikian, Kobar pun menyadari bahwa masa jabatan tiga periode bertentangan dengan konstitusi.
Sebab, konstitusi hanya membatasi masa jabatan presiden dua periode. Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah dengan mengubah atau mengamendemen konstitusi.
"Ada ruang itu melalui amendemen. Inilah yang kita dorong," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Wanti-wanti PAN, Disebut Bakal Rugi Jika Gabung Koalisi Jokowi
-
Parade Pembalap MotoGP dan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas
-
Bakal Ada Parade Rider MotoGP dan Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Polisi Siapkan Operasi Pengamanan
-
Terkesan pada Pertemuan Pertama, Ini yang Membuat Jokowi Menunjuk Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN
-
Tak Setuju Jokowi Jabat Presiden 3 Periode, Tagar #JokowiSkakMat Trending di Twitter
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka