Suara.com - Untuk memberikan edukasi untuk terkait dengan sosialisasi keselamatan berkendara, pemahaman dan implementasi tata tertib berlalu lintas, serta bagaimana caranya meminimalisir fatalitas korban kecelakaan bagi seluruh masyarakat Indonesia, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bekerja sama dengan PT Jasa Raharja menyelenggarakan rangkaian kegiatan virtual safety riding.
Kegiatan yang bertema Pelopor Keselamatan Keluarga Mekaar (Peluk Mekaar) tersebut ditujukan juga untuk para Account Officer (AO) PNM terutama karyawan PNM, atau yang biasa disebut Insan PNM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sunar Basuki selaku Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM, Dewi Aryani Suzzana selaku Direktur Operasional Jasa Raharja, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana selaku Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Eko Reksodipuro selaku Direktur Training & Campaign IRSP dan DSD Road Safety Team Leader Indonesia Road Safety Partnership (IRSP), Kompol Davis Busin Siswara selaku Kasi Binwas Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri dan Haryo Pamungkas selaku Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja.
Dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan live YouTube, kegiatan ini mendapat antusiasme yang sangat baik dari 697 Insan PNM yang turut berpartisipasi. Kedepannya, rangkaian kegiatan Peluk Mekaar akan rutin dijadwalkan.
“Edukasi terkait safety riding, menjadi sangat penting untuk terus disosialisasikan kepada Account Officer (AO) dan seluruh Insan PNM. AO PNM memiliki mobilitas yang sangat tinggi dalam bekerja, kurang lebih sebanyak 5 titik lokasi setiap harinya. Oleh karena itu, saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan serta kewaspadaan, dalam berlalu lintas bagi adik-adik AO PNM agar terciptanya zero accident dan keselamatan kerja, mengingat mereka adalah ujung tombak perusahaan dan garda terdepan dalam proses pemberdayaan perempuan prasejahtera di Indonesia” jelas Sunar dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Kompol Davis Busin Siswara mengatakan, bahwa bahwa kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran. “Korlantas Polri menggagas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sehingga pihak kepolisian dapat meningkatkan efektivitas dalam menyelenggarakan penegakkan hukum berlalu lintas. Adanya integrasi otomatis sistem ETLE, diharapkan dapat mewujudkan keselamatan berkendara, memelihara tata tertib berlalu lintas yang lancar sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan. Selama tahun 2021, pihak Korlantas Polri mencatat dengan mengoptimalkan ETLE, pelanggaran lalu lintas menurun sebanyak 41%” jelas Davis.
Sebagai informasi, hingga 11 Maret 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 115 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,4 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap dan Tilang 10 Inisiator Balap Liar hingga Tutup Jalan Sudirman
-
Tak Tahu kalau Mobil Pakai Rotator Melanggar Hukum, Daus Mini Shock
-
Mobil Daus Mini Dikandangin Polisi karena Berpelat Bodong, Istri Singgung Dosa Manusia
-
Pemotor Tak Pakai Helm Santai Ngobrol Bareng Polisi, Warganet Ketar-ketir: Gue Kok Ikutan Merinding
-
Jarang yang Tahu, Ternyata Ini Kepanjangan Tilang Lengkap dengan Jenis-Jenis Suratnya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3