Suara.com - Polisi menangkap 10 pelaku yang menginisiasi balap liar hingga menutup Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 18 Februari 2022. Aksi ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut 10 pelaku dikenakan sanksi berupa tilang.
"Atas pelanggaran itu 10 orang ini ditindak tilang Pasal 297 Juncto Pasal 115 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dalam pasal tersebut disebutkan setiap orang yqng mengemudikan balapan motor dipidana 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Sambodo menjelaskan, para pelaku berhasil terindetifikasi dari hasil pemeriksaan terhadap kamera CCTV di sekitar lokasi. Awalnya, kata Sambodo, penyidik lebih dulu mengamankan empat orang.
"Dari empat orang itu kemudian akhirnya kita kembangkan jadi 10 orang, dan semua kendaraan itu kita amankan barang bukti untuk diajukan saat sidang tilang," katanya.
Menurut Sambodo, pemasangan CCTV atau e-TLE di sekitar lokasi tidak hanya berfungsi untuk penindakan tilang terhadap para pelanggar lalu lintas.
Lebih lanjut, kata dia, hal ini bisa dimanfaatkan untuk membantu proses penyelidikan terhadap pelaku tindak kejahatan jalanan.
"Kami berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi kelompok manapun yang coba-coba melakukan balap liar, tidak hanya di Sudirman - Thamrin, tapi juga di daerah lainnya," katanya.
Baca Juga: Razia Balap Liar, Polisi Jaring Puluhan Sepeda Motor di Batam Center
Berita Terkait
-
Viral Video Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang Jadi Ajang Balap Liar, Warganet: Latihan Buat ke Sirkuit Mandalika
-
Tertangkap Balap Liar di Bawah Jembatan, Belasan Pemuda Dorong Motor Berjamaah
-
Viral, Belasan Pemuda Dorong Motor Berjamaah, Diduga Diamankan Karena Balap Liar di Bawah Jembatan Mahakam Kukar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital