Suara.com - Polisi menangkap 10 pelaku yang menginisiasi balap liar hingga menutup Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 18 Februari 2022. Aksi ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut 10 pelaku dikenakan sanksi berupa tilang.
"Atas pelanggaran itu 10 orang ini ditindak tilang Pasal 297 Juncto Pasal 115 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dalam pasal tersebut disebutkan setiap orang yqng mengemudikan balapan motor dipidana 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Sambodo menjelaskan, para pelaku berhasil terindetifikasi dari hasil pemeriksaan terhadap kamera CCTV di sekitar lokasi. Awalnya, kata Sambodo, penyidik lebih dulu mengamankan empat orang.
"Dari empat orang itu kemudian akhirnya kita kembangkan jadi 10 orang, dan semua kendaraan itu kita amankan barang bukti untuk diajukan saat sidang tilang," katanya.
Menurut Sambodo, pemasangan CCTV atau e-TLE di sekitar lokasi tidak hanya berfungsi untuk penindakan tilang terhadap para pelanggar lalu lintas.
Lebih lanjut, kata dia, hal ini bisa dimanfaatkan untuk membantu proses penyelidikan terhadap pelaku tindak kejahatan jalanan.
"Kami berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi kelompok manapun yang coba-coba melakukan balap liar, tidak hanya di Sudirman - Thamrin, tapi juga di daerah lainnya," katanya.
Baca Juga: Razia Balap Liar, Polisi Jaring Puluhan Sepeda Motor di Batam Center
Berita Terkait
-
Viral Video Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang Jadi Ajang Balap Liar, Warganet: Latihan Buat ke Sirkuit Mandalika
-
Tertangkap Balap Liar di Bawah Jembatan, Belasan Pemuda Dorong Motor Berjamaah
-
Viral, Belasan Pemuda Dorong Motor Berjamaah, Diduga Diamankan Karena Balap Liar di Bawah Jembatan Mahakam Kukar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara