Suara.com - Polisi menangkap 10 pelaku yang menginisiasi balap liar hingga menutup Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada 18 Februari 2022. Aksi ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut 10 pelaku dikenakan sanksi berupa tilang.
"Atas pelanggaran itu 10 orang ini ditindak tilang Pasal 297 Juncto Pasal 115 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dalam pasal tersebut disebutkan setiap orang yqng mengemudikan balapan motor dipidana 1 tahun atau denda maksimal Rp 3 juta," kata Sambodo di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Sambodo menjelaskan, para pelaku berhasil terindetifikasi dari hasil pemeriksaan terhadap kamera CCTV di sekitar lokasi. Awalnya, kata Sambodo, penyidik lebih dulu mengamankan empat orang.
"Dari empat orang itu kemudian akhirnya kita kembangkan jadi 10 orang, dan semua kendaraan itu kita amankan barang bukti untuk diajukan saat sidang tilang," katanya.
Menurut Sambodo, pemasangan CCTV atau e-TLE di sekitar lokasi tidak hanya berfungsi untuk penindakan tilang terhadap para pelanggar lalu lintas.
Lebih lanjut, kata dia, hal ini bisa dimanfaatkan untuk membantu proses penyelidikan terhadap pelaku tindak kejahatan jalanan.
"Kami berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi kelompok manapun yang coba-coba melakukan balap liar, tidak hanya di Sudirman - Thamrin, tapi juga di daerah lainnya," katanya.
Baca Juga: Razia Balap Liar, Polisi Jaring Puluhan Sepeda Motor di Batam Center
Berita Terkait
-
Viral Video Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang Jadi Ajang Balap Liar, Warganet: Latihan Buat ke Sirkuit Mandalika
-
Tertangkap Balap Liar di Bawah Jembatan, Belasan Pemuda Dorong Motor Berjamaah
-
Viral, Belasan Pemuda Dorong Motor Berjamaah, Diduga Diamankan Karena Balap Liar di Bawah Jembatan Mahakam Kukar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan