Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Bupati Penajam Paser Utara (PSU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) hingga 30 hari. Dengan demikian, AGM akan menikmati bulan puasa ramadhan di dalam penjara.
Selain AGM, tiga tersangka lain juga kembali mendekam dalam runah tahanan KPK. Mereka yakni, Plt Sekda PPU Mulyadi; Kepala Dinas PUTR PPU Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga PPU Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
"Tim penyidik melanjutkan masa penahanan tersangka AGM (Abdul Gafur Masud) dan kawan-kawan untuk 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Mereka akan kembali mendekam didalam penjara mulai, 16 Maret sampai 14 April 2022. Untuk Bupati AGM dan Nur Afifah berada di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK Cabang K-4, Jakarta Selatan.
Kemudian, Mulyadi ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sedangkan, Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Ali menyebut perpanjangan penahanan para tersangka dilakukan lantaran penyidik KPK masih mengumpulkan bukti terkait aliran uang yang diterima Bupati AGM.
"Dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan perbuatan yang bersangkutan," ucapnya.
AGM bersama tersangka lainnya dijerat KPK dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan lahan di Pemkab PPU. Dalam tangkap tangan Bupati AGM, KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.
Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU.
Baca Juga: Kasus Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Panggil Direktur Perumda Danum Taka dan Perumda Benuo Taka Energi
Berita Terkait
-
Kasus Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Panggil Direktur Perumda Danum Taka dan Perumda Benuo Taka Energi
-
Tengah Jalani Pidana, KPK Jadwalkan Ulang Periksa Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur
-
Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur, KPK Panggil Sekjen DPC Demokrat hingga Ajudan Bupati
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
Terkini
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?