Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperkuat dugaan bukti aliran uang ke Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai fee pengerjaan proyek di Kabupaten Langkat.
Keterangan itu digali dari saksi dari wiraswasta, Melky Leonardo Tarigan usai diperiksa dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Terbit Rencana sebagai tersangka.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengerjaan proyek di Pemkab Langkat dimana diduga ada aliran pemberian fee untuk tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) dari para kontraktor," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Dalam kasus ini, Bupati Terbit diketahui terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK bersama lima orang lainnya. Mereka kini sudah menjadi tahanan KPK.
Dari barang bukti OTT, KPK menyita sejumlah uang mencapai Rp786 Juta. Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Diduga kerangkeng tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Kekinian, kerangkeng berisi manusia di lingkungan rumah Bupati Terbit Rencana tengah diusut oleh pihak kepolisian dan Komnas HAM.
Berita Terkait
-
Usai Sekda, Kini KPK Panggil Asisten Daerah Kota Bekasi Yudianto Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi
-
Sempat Beredar di Platform Digital, Kini Publikasi Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz Dihentikan KPK
-
3 Laporan Naik Penyidikan, Polda Sumut Sudah Kantongi Calon Tersangka Kasus Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu