Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia kini tengah mempersiapkan pembangunan Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Pemerintah juga menyusun skenario pemindahan instansi kementerian dan lembaga ke IKN Nusantara. Namun ada beberapa daftar instansi yang tidak pindah ke IKN Nusantara.
Apa saja instansi yang tidak pindah ke IKN Nusantara? Dikutip dari Bappenas, terdapat 5 klaster yang ada dalam skenario pemindahan Kementerian Lembaga ke IKN Nusantara.
Pemindahan 5 klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap pada periode 2024 – 2034 mendatang. Dari seluruh instansi yang akan pindah ke IKN Nusantara, masih ada beberapa instansi yang berpotensi tidak pindah karena berfungsi sebagai unit pelayanan publik.
Dalam lampiran II Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, menyebutkan terdapat beberapa lembaga yang direncanakan untuk tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran, tugas dan fungsi penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak dipindahkan ke IKN.
Terdapat 25 instansi yang tidak pindah ke IKN dan menetap di DKI Jakarta atas dasar fungsi sebagai unit pelayanan publik.
Berikut ini adalah daftar 25 rincian instansi yang tidak pindah ke IKN Nusantara.
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Baca Juga: Harapan Pertama Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono untuk Putra-putri Bumi Bulawarman
4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
7. Komnas HAM
8. Komnas Perempuan
9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Berita Terkait
-
Harapan Pertama Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono untuk Putra-putri Bumi Bulawarman
-
Merinding! Gus Abdul Fatah Beberkan Fakta Soal Ritual Kendi Nusantara di Titik Nol IKN: Biar Tentram Negeri Ini
-
Jarang Terjadi, PSI Kini Puji Anies usai Bawa Air dari 6 Tempat Ibadah ke IKN: Jangan Habiskan Energi Buat Berdebat
-
Survei KedaiKopi, Mega Proyek IKN Nusantara Bisa Buat Malu Pakde Jokowi, Waduh
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda