Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berserta GNPF Ulama menyurati Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka meminta agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dihukum atas kasus dugaan penistaan agama.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, surat ini ditujukan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. PA 212 menduga menduga sosok Menag yang kerap dipanggil dengan nama Gus Yaqut itu sudah melakukan penistaan agama.
Adapun dugaan kasus penistaan agama ini terkait menganalogikan pengeras suara masjid dengan gongongan anjing.
"Mendorong Polri agar berani memproses hukum dugaan kasus penistaan agama oleh Yaqut Cholil Coumas," kata Ketua Umum FPI KH Qurtubi Jaelani dalam surat terbuka, Kamis (17/3/2022).
PA 212 juga menuntut Polri untuk teguh pada prinsip persamaan di muka hukum dalam mengusut kasus yang menyeret Gus Yaqut.
Menurut Qurtubi, dengan melakukan proses hukum kepada Gus Yaqut, Polri bisa memperbaiki nama insititusi mereka yang rusak terkait kasus pembunuhan laskar FPI di kasus pelanggaran HAM KM 50.
Dalam surat terbuka ini, PA 212 juga menyoroti kasus dugaan penistaan agama lainnya. Diantaranya diduga dilakukan oleh Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, Viktor Laiskodat hingga yang lagi viral saat ini, yakni pendeta Saifuddin Ibrahim.
"Serta kasus penistaan agama lainnya yang sudah dilaporkan namun stagnan," kata Qurtubi.
Surat terbuka ini dibuat pada 15 Maret 2022. Surat itu kemudian ditandatangani langsung oleh Qurtubi dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif serta Ketua Umum GNPF-U Yusuf Martak.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Meme Habib Rizieq Jadi Menteri Agama dan Rocky Gerung Menteri Pemberdayaan Perempuan, Siapa Presidennya?
-
Daftar Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ternyata Parah Banget Sampai Dipenjara karena Hina Nabi Muhammad
-
Mahfud MD Desak Polisi Tindak Pendeta yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran, Abu Janda Justru Mencak-mencak
-
Babak Baru Kasus Suara Adzan dan Anjing Menag Gus Yaqut, FPI Masih Meradang: Proses Kasus Penistaan Agama!!!
-
Siap-siap Diburu, Bareskrim Selidiki Video Pendeta Saifuddin Ibrahim Yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara