Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter.
“Sekarang sedang dibereskan aturan-aturannya, hari ini akan semua selesai,” ujar Lutfi saat meninjau ketersediaan pasokan bahan pokok dan minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Lutfi mengatakan Kementerian Perdagangan memberikan kesempatan Kementerian Perindustrian yang akan menjamin minyak goreng curah tersalurkan ke pabrik, kemudian pabrik memastikan distribusi hingga ke pasar. Selanjutnya, minyak akan disubsidi agar harganya berada di angka Rp14 ribu per liter atau setara dengan Rp15.500 per kilogram.
“Jadi ini targetnya yang akan kami kerjakan pada kesempatan pertama, mudah-mudahan akan menyelesaikan (persoalan) minyak goreng yang kita hadapi bersama-sama,” katanya.
Menurut Mendag, adanya kenaikan harga minyak disebabkan pengaruh invasi Rusia terhadap Ukraina karena kedua negara tersebut penghasil minyak bunga matahari atau sunflower.
Karena minyak bunga matahari harus disubstitusi oleh minyak crude palm oil atau CPO, menyebabkan harga internasional minyak CPO meningkat dari Rp14.600 pada awal Februari 2022 menjadi Rp18 ribu hingga saat ini.
“Kemarin sudah turun sedikit, tetapi pada dasarnya naik karena mekanisme pasar,” ungkapnya.
Disparitas yang tinggi antara ketersediaan minyak dengan harga internasional, ucap Lutfi, menyebabkan banyak oknum yang bertindak curang dengan menaikkan harga minyak secara sembarangan.
Ia memastikan pemerintah dan kepolisian akan membasmi mafia yang mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tak Terkendali, Menteri Perdagangan Salahkan Perang Rusia dan Ukraina
“Kamu akan basmi mafia-mafia yang berbuat curang, karena itu (minyak) adalah milik masyarakat dan itu bentuk kehadiran pemerintah untuk rakyat. Bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan polisi harus melawan, kita menjadikan ini gerakan untuk Indonesia, buat Indonesia,” kata Lutfi.
Untuk diketahui, subsidi minyak curah yang diberikan oleh pemerintah akan dikerjakan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit/BPDPKS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi