Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyerahkan 2.989 sertifikat tanah gratis untuk masyarakat Kampung Babakan Asem, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya sengketa tanah yang dilakukan mafia tanah.
“Sudah hampir 3.000 bidang sertifikat yang dikeluarkan. Kita, pemerintah pusat, akan serius untuk melakukan penyelesaian apa yang terjadi (soal sengketa tanah),” kata Sofyan dalam sambutannya di SMK 10 Kabupate Tangerang, Kamis (17/3/2022).
Sofyan menargetkan, seluruh bidang tanah yang ada di seluruh desa sudah bersertifikat dan terdaftar secara legal.
"Jadi, kita nanti targetnya di seluruh desa semua bidang tanah harus sudah lengkap atau terdaftar dan bersertifikat. Dengan demikian, nanti kita dapat dengan mudah melihat kepemilikan tanah itu," katanya.
Ia juga menyebut, dalam memenuhi kelengkapan daftar dan sertifikat bidang tanah itu harus dilakukan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah daerah maupun pusat.
"Namun untuk mencapai desa lengkap ini, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk dukungan pemerintah daerahnya," ujarnya.
Jika seluruh bidang tanah di desa tersebut sudah terdaftar dan bersertifikat, Sofyan memastikan, potensi terjadinya konflik antarmasyarakat bisa diminimalisasi.
"Selain itu, kalau semua bidang tanah bersertifikat, maka jumlah investasi pun akan jauh lebih terjamin," katanya
Baca Juga: Sofyan Djalil Terima Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"
Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia juga harus sudah terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Saya berharap, pemerintah daerah dapat membebaskan atau memberikan diskon yang tinggi BPHTB untuk masyarakat secara individu, karena selama ini banyak mereka (masyarakat) di pedesaan tidak mampu untuk terkendala BPHTB itu," katanya.
Untuk diketahui, pada 2020 muncul indikasi terjadinya tumpang tindih atas bidang tanah di wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang.
Beberapa tanah milik masyarakat sekitar tidak dapat diterbitkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan/atau sertipikat hak atas tanah.
Lantaran itu, Kementerian ATR/BPN, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, menyelesaikan permasalahan penguasaan bidang tanah di wilayah Pantai Utara dengan membentuk tim khusus (task force).
Tim tersebut bertugas menangani klaim penguasaan bidang tanah atau klaim terbitnya NIB pada desa-desa di Wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang dan melakukan verifikasi berkas terhadap permasalahan dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka