Suara.com - Harga minyak goreng melonjak drastis setelah kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dicabut pemerintah. Kekinian, minyak goreng kemasan yang dijual di mini market menyentuh harga hingga di atas Rp 20 ribu.
Pantauan Suara.com di sebuah minimarket di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, minyak goreng kemasan dengan berbagai merek masih terpajang di rak display. Hanya saja, harga tiap minyak goreng kemasan berbeda-beda.
Untuk minyak goreng kemasan satu liter, harganya bersikar di angka Rp. 23 ribu hingga Rp. 26 ribu. Sedangkan, kemasan dua liter bisa mencapai harga Rp 48 ribu hingga Rp 50 ribu.
Eka, salah satu pengunjung mini market mengatakan, sejak pemerintah masih menggunakan kebijakan HET, stok minyak goreng begitu minim. Namun, seusai kebijakan itu dicabut, stok minyak goreng kemasan mulai berjejer rapi di rak display.
"Ya mau gimana lagi, kemarin pas HET minyak langka, sekarang pas HET dicabut (pemerintah), minyak goreng kemasan muncul di mana-mana. Ini sih akal-akalan mafia Mas," kata Eka di lokasi, Jumat (18/3/2022).
Minta Masyarakat Tak Panik
Kantor Staf Presiden (KSP) meminta masyarakat untuk tidak perlu panik dan khawatir dengan situasi tersebut.
Tenaga Ahli Utama KSP, Bustanul Arifin menyampaikan hal tersebut karena menurutnya pasokan minyak goreng saat ini aman terkendali.
"Masyarakat jangan panik dan tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran aman terkendali. Tidak ada kelangkaan dan bahkan minyak goreng curah sudah disubsidi ke harga yang terjangkau," kata Bustanul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Wagub DKI: Tak Mudah Atur Harga Sepihak
Senada dengan KSP, pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga menyatakan bahwa pasokan minyak goreng aman di pasaran.
Sementara itu, merespons kenaikan harga minyak goreng di pasaran, pemerintah telah memberlakukan kebijakan subsidi untuk minyak goreng curah. Masyarakat pun bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/liter di pasar-pasar tradisional.
Adapun minyak goreng kemasan tanpa subsidi telah banyak tersedia di minimarket, supermarket atau pasar modern.
Berita Terkait
-
Pemerintah Cabut HET, Harga Minyak Goreng di Tuban Naik Lagi, Stok di Toko Juga Banyak yang Kosong
-
HET Minyak Goreng Dicabut, Wagub DKI: Tak Mudah Atur Harga Sepihak
-
Alfamart-Alfamidi Patok Harga Minyak Goreng Paling Murah Rp 23.000 per Liter
-
Megawati Kritik Ibu-ibu yang Rebutan Antre Minyak Goreng, Warganet: Bu Mega Gimana Kalau Bakwan Direbus Gak Digoreng?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK