Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan berencana untuk memberikan aset debitur eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI yang berada di Lippo Karawaci kepada BUMN dalam bentuk penanaman modal negara (PMN). Tujuannya agar sejumlah aset tersebut bisa dioptimalkan oleh negara.
Aset BLBI yang berada di Lippo Karawaci itu berupa tanah dan properti.
"Itu sudah milik negara, maka aset tersebut contohnya saat ini sebagian akan dilakukan kerja sama pemanfaatan. Sebagian lagi akan di-PMNkan kepada salah satu BUMN," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kementerian Keuangan Purnama Tioria Sianturi, Jumat (18/3/2022).
Meski demikian, pihaknya belum dapat mengungkapkan siapa BUMN yang akan menerima aset sitaan di Lippo Karawaci itu. Alasannya, karena PMN harus melewati serangkaian proses dan tidak sembarang.
"Kami belum bisa menyebut nama BUMN-nya karena akan dipilih mana BUMN yang pas fungsinya dengan aset yang akan kita PMN-kan," ujar dia.
Purnama menjelaskan bahwa pihaknya akan meninjau sisi keekonomian dari PMN terhadap kandidat BUMN terkait. Penyerahan aset itu harus sesuai dengan karakteristik bisnis calon penerima dan berpotensi menghasilkan manfaat maksimal.
Asal tahu saja Satgas BLBI menyita aset tanah yang berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci seluas 251.992 m2 di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.
Aset tersebut telah tercatat pada laporan keuangan pemerintah pusat senilai Rp 1,33 triliun. Seluruh dokumen kepemilikan aset ini juga sudah atas nama BPPN, yang artinya merupakan milik pemerintah.
Baca Juga: Ratusan Miliar Aset Negara Ternyata Dikuasai 'Mafia' Secara Ilegal, Mereka Berani Lawan Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka