Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan berencana untuk memberikan aset debitur eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI yang berada di Lippo Karawaci kepada BUMN dalam bentuk penanaman modal negara (PMN). Tujuannya agar sejumlah aset tersebut bisa dioptimalkan oleh negara.
Aset BLBI yang berada di Lippo Karawaci itu berupa tanah dan properti.
"Itu sudah milik negara, maka aset tersebut contohnya saat ini sebagian akan dilakukan kerja sama pemanfaatan. Sebagian lagi akan di-PMNkan kepada salah satu BUMN," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kementerian Keuangan Purnama Tioria Sianturi, Jumat (18/3/2022).
Meski demikian, pihaknya belum dapat mengungkapkan siapa BUMN yang akan menerima aset sitaan di Lippo Karawaci itu. Alasannya, karena PMN harus melewati serangkaian proses dan tidak sembarang.
"Kami belum bisa menyebut nama BUMN-nya karena akan dipilih mana BUMN yang pas fungsinya dengan aset yang akan kita PMN-kan," ujar dia.
Purnama menjelaskan bahwa pihaknya akan meninjau sisi keekonomian dari PMN terhadap kandidat BUMN terkait. Penyerahan aset itu harus sesuai dengan karakteristik bisnis calon penerima dan berpotensi menghasilkan manfaat maksimal.
Asal tahu saja Satgas BLBI menyita aset tanah yang berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci seluas 251.992 m2 di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.
Aset tersebut telah tercatat pada laporan keuangan pemerintah pusat senilai Rp 1,33 triliun. Seluruh dokumen kepemilikan aset ini juga sudah atas nama BPPN, yang artinya merupakan milik pemerintah.
Baca Juga: Ratusan Miliar Aset Negara Ternyata Dikuasai 'Mafia' Secara Ilegal, Mereka Berani Lawan Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan