Suara.com - Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Purnama Sianturi mengungkapkan, ada banyak aset negara yang dikuasai pihak ketiga secara ilegal.
"Pihak ketiga tersebut melakukan okupansi aset negara dengan melawan hukum," ungkap Purnama dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (18/3/2022).
Sehingga, Kemenkeu terus mengusahakan penguasaan aset terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga itu. Salah satunya sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berada di Karet Tengsin, Jakarta.
Selain itu, mayoritas aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga merupakan BMN hasil sitaan dari kasus BLBI.
Namun, berbagai upaya terus dilakukan untuk memperjuangkan kembali aset negara yang telah dikuasai secara ilegal tersebut, seperti melalui gugat perdata atau mengikuti berbagai perkara yang berjalan atas aset negara.
"Ada banyak perkara walau misalnya kami kalah di tingkat pertama, untuk di tingkat akhir, tingkat Mahkamah Agung (MA), maupun tingkat peninjauan kembali (PK) kami menangkan," kata dia, dikutip dari Antara.
Purnama membeberkan salah satu upaya perkara yang dimenangkan pemerintah untuk menguasai kembali aset negara baru-baru ini terjadi di Surabaya dengan nilai aset sekitar Rp200 miliar.
Upaya lainnya untuk mengambil alih aset negara yang dimanfaatkan secara ilegal yakni melalui pengamanan berupa pemblokiran kepada Kantor Pertanahan setempat, kemudian Kemenkeu akan memberitahu kepada lurah atau camat setempat bahwa properti tersebut adalah barang milik negara (BMN).
Pengamanan aset negara, kata dia, juga dilakukan secara fisik dengan cara memasang tanda di atas BMN yang berupa tanah.
Baca Juga: Bank Dunia dan AIIB Kasih Utang Rp8,7 Triliun ke Indonesia Buat Proyek PLTA
"Jadi intinya bahwa negara telah melakukan dan akan melakukan segala upaya untuk mengamankan ataupun memastikan hak negara atas aset itu tetap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Banyak Aset BLBI Dikuasai Pihak Ketiga Secara Ilegal, Mengapa Bisa Begitu?
-
Aset Sitaan BLBI di Lippo Karawaci Akan Diserahkan Kepada BUMN
-
Eks Pegawai BPN dan Kementerian Keuangan Jadi Tersangka Pemalsuan Aset BLBI di Bogor
-
Palsukan Aset BLBI di Bogor, Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPN hingga Makelar Tanah Tersangka
-
Bank Dunia dan AIIB Kasih Utang Rp8,7 Triliun ke Indonesia Buat Proyek PLTA
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini