Suara.com - Seorang dukung cabul berinisial J atau Abah W ditangkap polisi. Pria berusia 46 tahun itu dituduh mencabuli dua gadis di bawah umur dengan modus menyembuhkan dari guna-guna.
Selain menyembuhkan dari guna-guna, Kusworo menyebut pelaku juga mengaku bisa membantu para korbannya untuk mengobati kasus putus cinta. Namun menurutnya pencabulan yang dilakukan masih dengan cara yang sama.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya laporan keluarga korban sejak Januari 2022 lalu. Diduga Abah W mencabuli dua gadis yang berusia 14 dan 15 dengan cara memijat bagian sensitif di tubuh korban.
"Abah W ini membuka praktik menerima pasien untuk disembuhkan dari penyakit guna-guna, lokasinya di Kecamatan Dayeuhkolot," kata Kusworo di Polresta Bandung, Jawa Barat, Senin.
Polisi menduga ada sejumlah korban lainnya. Dia pun meminta masyarakat melapor apabila ada yang merasa keluarganya pernah menjadi korban dari dukun cabul tersebut.
"Korban mengalami kesedihan dan trauma berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh tersangka, kita juga lakukan trauma healing kepada para korban," kata Kusworo.
Abah W dijerat oleh polisi dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Nasib Emil Audero Menggantung di Italia, Hijrah ke Super League Juga?
-
3 Rekomendasi Glamping di Bandung dengan Suasana Hutan Pinus Dekat Tangkuban Perahu
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan