Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy terkait kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018. Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, akan diperiksa sebagai saksi pada Selasa (22/3/2022) hari ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018. Atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy mantan Ketua Umum PPP," ucap Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).
Namun demikian, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap Rommy dalam pemeriksaan itu.
Rommy sendiri sudah hadir memenuhi panggilan KPK. Ia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terkait kasus ini, KPK belum menetapkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka maupun detail kasus.
Sesuai arahan pimpinan KPK, bahwa penetapan tersangka sekaligus dilakukan penahanan.
Kasus suap DAK Tahun 2018 ini, merupakan pengembangan perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang telah menjerat mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya kini sudah menjadi terpidana dan tengah menjalani masa hukumannya.
Baca Juga: Belum Ada Tersangka, KPK Hari Ini Panggil Eks Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Terkait Kasus DAK
Sementara untuk Rommy, diketahui pernah dijerat KPK dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Hingga akhirnya pun ia dinyatakan bebas pada awal tahun 2020 lalu, setelah mendapatkan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim Itong Dkk Selama 30 Hari ke Depan
-
Kekayaan Calon Adik Ipar Presiden Jokowi Naik Lebih dari Dua Kali Lipat dalam Setahun
-
Bupati Calon Ibu Kota Baru Korupsi Berjamaah, Pemkab PPU Kembali Minta Tambahan Anggaran ke Pusat
-
Dorong Akuntabilitas, KPK Bentuk Satgas untuk Dampingi Pembangunan IKN Nusantara
-
Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Dikonfirmasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DAK dan DID
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027