Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018, Jumat (18/3/2022).
"Kami panggil Rizal Effendi dalam kapasitas saksi dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat.
Selain Rizal, penyidik KPK juga memanggil sejumlah orang untuk diperiksa dalam kasus serupa.
Mereka adalah Kadis PU Kota Balikpapan 2012 sampai Juni 2018, Tara Allorante; Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Madran Muchyar; Swasta Mohammad Suaidi; Swasta Sumiyati; dan Swasta Ala Simora.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui, apa yang akan digali penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Adapun pemeriksaan para saksi itu dilaksanakan di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur.
Diketahui, KPK belum juga menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, termasuk detail kasus suap DAK. Sesuai arahan pimpinan KPK bahwa penetapan tersangka sekaligus dilakukan upaya penahanan.
Kasus suap DAK Tahun 2018 ini, merupakan pengembangan perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang telah menjerat mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya kini sudah menjadi terpidana dan tengah menjalani masa hukumannya.
Berita Terkait
-
Pinjam Kantor Brimob Polda Maluku, KPK Periksa 9 Anggota DPRD Buru Selatan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
-
Periksa Direktur RSUD hingga Sekda, KPK Usut Dugaan Sejumlah Pihak Terima Jatah Fulus Proyek Pemkab Sidoarjo
-
Asisten Bagian Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo Diperiksa KPK
-
Berkas Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin yang Suap Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dilimpahkan ke Meja Hijau
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya