Suara.com - Polres Bengkulu menetapkan dua orang berinisial BA (61) dan AR (27) sebagai tersangka kasus penimbunan minyak goreng. Pelaku BA merupakan warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu dan AR warga Desa Talang Sali Kabupaten Seluma.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa keduanya terbukti bersalah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan di Polres Bengkulu.
Berdasarkan legalitas perizinan penjualan minyak goreng kemasan tersebut, total minyak goreng disita sebanyak 75 dus.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus tersebut," kata Malau.
Kedua tersangka dikenai Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 jo. Pasal 11 ayat (2) Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpangan Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.
Sebelumnya, anggota opsnal Macan Gading menyita 74 dus minyak goreng serta mengamankan terduga penimbun minyak goreng dan menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET).
Atas penangkapan tersebut, pihaknya menyita satu unit mobil pikap dan 34 dus minyak goreng merek Sinar Laut, 6 dus minyak goreng merek Arwana, 4 dus minyak goreng merek Resta, dan satu bungkus besar minyak goreng merek Rilma.
Selain itu, 1 dus minyak goreng merek Duma, 14 dus minyak goreng merek Tawon, 1 dus minyak goreng merek Jujur, dan 13 dus minyak goreng merek Filma. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Minta Makan Rebusan, Krisdayanti Lebih Empati dan Sedih Saat Produsen Lebih Suka Ekspor Minyak Goreng
-
Bupati Kukar Edi Damansyah Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Sawit, Cari Solusi Soal Minyak Goreng?
-
Minyak Goreng Masih Langka, Kapolri Minta Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan ke Semua Pasar Tradisional
-
Viral Temuan 2 Ton Minyak Goreng Tumpah ke Laut, Begini Kata Satgas Pangan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!