Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta pede bisa mendapat predikat level 1 pandemi COVID-19. Sebeb kasus harian COVID sudah terkendali.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dia mengungkapkan status PPKM di Ibu Kota berpeluang turun menjadi level satu karena kasus COVID-19 mulai terkendali.
"Itu kebijakan ada di pemerintah pusat, kami tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Meski kasus COVID-19 di Jakarta terkendali namun tidak langsung membuat status PPKM di Jakarta juga diturunkan.
Dia menjelaskan pembaharuan PPKM di Jakarta berkaitan erat dengan kondisi di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
"Pemerintah pusat, satgas pusat itu melihat tidak hanya Jakarta tetapi kota daerah sekitar Jakarta itu juga dihitung," kata Riza.
PPKM di DKI Jakarta pernah berada di level satu sejak 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1473 Tahun 2021 tentang PPKM Level Satu.
Perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kasus aktif yang dirawat dan diisolasi terus mengalami penurunan.
Baca Juga: Dua Sekolah di Jakarta Selatan Belum PTM 100 Persen, Menunggu Izin Dari Dinas Pendidikan
Per Senin (21/3) kasus aktif berkurang mencapai 964 kasus sehingga menyisakan 11.364 kasus aktif.
Kasus positif bertambah mencapai 862 orang sehingga total mencapai 1,22 juta dengan persentase kasus positif selama sepekan terakhir mencapai delapan persen dari hampir 124 ribu orang dites usap PCR.
Sedangkan tambahan pasien sembuh mencapai 1.820 sehingga total kesembuhan mencapai 1,20 juta orang.
Adapun persentase kasus sembuh di DKI mencapai 97,8 persen dan tingkat kematian mencapai 1,2 persen.
Saat ini, status PPKM di Jakarta berada pada level dua selama dua minggu ke depan atau hingga 4 April 2022. (Antara)
Berita Terkait
-
Link dan Cara Daftar Antrean KJP Online Maret 2026, Ambil Sembako Murah Tanpa Berdesakan
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Diskusi Geopolitik, UPN Veteran Jakarta Gelar Program Adjunct Professor Bersama Akademisi Malaysia
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran