Suara.com - Bareskrim Polri menolak permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di kasus platform Quotex.
Alasan ditolaknya permohonan penangguhan penahanan itu lantaran polisi khawatir Doni kabur.
"Alasan subjektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya, istri Doni, yakni Dinan Fajrina, telah mengajukan surat penangguhan penahanan dengan dirinya sebagai jaminan sejak suaminya ditahan.
"Sudah, sudah (mengajukan penangguhan penahanan). Waktu itu istri Doni, Mbak Dinan langsung datang dan membuat surat penangguhan penahanan, langsung malam itu," kata pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).
Sayangnya, pengajuan penangguhan itu belum mendapat respons dari Bareskrim Polri. Pihaknya pun hanya bisa menunggu.
"Cuma sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak penyidik maupun dari yang menangani persoalan ini terkait penangguhan itu," ujar Ikbar Firdaus.
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait pencucian uang dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Baca Juga: Mantan Istri Larang Doni Salmanan Ngonten Bagi-Bagi Duit: Banyak Cara yang Lebih Baik
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Berita Terkait
-
Mantan Istri Larang Doni Salmanan Ngonten Bagi-Bagi Duit: Banyak Cara yang Lebih Baik
-
Mantan Istri Jelaskan Gestur Doni Salmanan yang Cengengesan saat Minta Maaf
-
Diperiksa Bareskrim, Rizky Billar Balikin Uang Rp 10 Juta Pemberian Doni Salmanan dan Dicecar 19 Pertanyaan
-
Hadiah Pernikahan Rp10 Juta dari Doni Salmanan Diserahkan ke Polisi, Rizky Billar: Pecahan Rupiah dan Mata Uang Asing
-
Pakai Baju Putih, Istri Doni Salmanan Bawa 'Buah Tangan' Kesukaan Sang Suami
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi Hingga 5 Pesawat Tanker BBM Rusak Parah Sekali
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia