Suara.com - Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang pria yang melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Sementara istrinya bekerja sebagai buruh migran di Hongkong.
"Pelaku ini kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban yang didampingi keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Kristian Kosasih di Tulungagung, Selasa (22/3/2022).
Pelaku diidentifikasi berinisial SH (35), warga Ngantru, Tulungagung.
Ia kini ditahan. Petugas telah meminta keterangan dan mengumpulkan kesaksian korban NN (15) yang masih anak tiri pelaku, maupun keluarga dan warga sekitar.
"Pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksi pemaksaan seksual terhadap putri tirinya sejak Mei 2021," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam kurun waktu Mei 2021 hingga Februari 2022, pelaku sudah empat kali melakukan pencabulan. Terakhir pada pertengahan Februari kemarin, kata Kasat Reskrim.
Korban yang kerap dijadikan sasaran serangan seksual ayah tiri kemudian menceritakan hal tersebut ke keluarganya.
Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Minggu, (20/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengaduan itupun segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Madrasah di Bengkalis Cabuli Murid Masih Berusia 9 Tahun
Mereka kemudian melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (21/3) pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Oleh polisi, SH dijerat Pasal 76 D Jo. Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagaimana diubah lagi dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Bejat! Oknum Guru Madrasah di Bengkalis Cabuli Murid Masih Berusia 9 Tahun
-
Abah Dukun Cabuli Dua Gadis, Modusnya Ngaku Bisa Obati Masalah Putus Cinta
-
Duh! Remaja Putri Surabaya Dibawa Lari ke Blitar oleh Teman Pria yang Baru Kenal Via TikTok
-
Ancam Sajam, Anak Tetangga di Bawah Umur Disetubuhi, Pria di Bontang Diringkus Polisi
-
Tersangka Korupsi Proyek PUPR Tulungagung Lunasi Uang Kerugian Negara Total Rp2,5 Miliar
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka