Suara.com - Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang pria yang melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Sementara istrinya bekerja sebagai buruh migran di Hongkong.
"Pelaku ini kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban yang didampingi keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Kristian Kosasih di Tulungagung, Selasa (22/3/2022).
Pelaku diidentifikasi berinisial SH (35), warga Ngantru, Tulungagung.
Ia kini ditahan. Petugas telah meminta keterangan dan mengumpulkan kesaksian korban NN (15) yang masih anak tiri pelaku, maupun keluarga dan warga sekitar.
"Pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksi pemaksaan seksual terhadap putri tirinya sejak Mei 2021," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam kurun waktu Mei 2021 hingga Februari 2022, pelaku sudah empat kali melakukan pencabulan. Terakhir pada pertengahan Februari kemarin, kata Kasat Reskrim.
Korban yang kerap dijadikan sasaran serangan seksual ayah tiri kemudian menceritakan hal tersebut ke keluarganya.
Keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Minggu, (20/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengaduan itupun segera ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Madrasah di Bengkalis Cabuli Murid Masih Berusia 9 Tahun
Mereka kemudian melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (21/3) pelaku ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Oleh polisi, SH dijerat Pasal 76 D Jo. Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagaimana diubah lagi dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Bejat! Oknum Guru Madrasah di Bengkalis Cabuli Murid Masih Berusia 9 Tahun
-
Abah Dukun Cabuli Dua Gadis, Modusnya Ngaku Bisa Obati Masalah Putus Cinta
-
Duh! Remaja Putri Surabaya Dibawa Lari ke Blitar oleh Teman Pria yang Baru Kenal Via TikTok
-
Ancam Sajam, Anak Tetangga di Bawah Umur Disetubuhi, Pria di Bontang Diringkus Polisi
-
Tersangka Korupsi Proyek PUPR Tulungagung Lunasi Uang Kerugian Negara Total Rp2,5 Miliar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis