Said Didu blak-blakan mengungkap analisisnya mengenai alasan mafia minyak goreng sulit untuk ditangkap. Dalam akun Twitternya @msaid_didu, ia menerangkan pendapatnya terkait dengan hal tersebut.
Dalam cuitan Twitter, pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini mengatakan ia hendak menepati janji kepada warganet. Janji ini adalah membuat utas yang menganalisis mengapa mafia minyak goreng, termasuk mafia CPO sulit ditangkap oleh para penguasa, meski sudah jelas rakyat dirugikan.
Menurut Said Didu, mafia adalah sekelompok orang yang bergerak secara rahasia untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan definisi tersebut, maka jelas terlihat bahwa mereka adalah penjahat yang sudah melanggar hukum.
Lalu, jika memang demikian, mengapa kejahatan dari mafia migor ini sulit untuk bisa diungkap? Said Didu kemudian menjelaskan hasil analisanya terkait dengan hal tersebut. Ia mulai menjelaskan analisanya, dibuka dengan beberapa pertanyaan yang akan ia kupas pada utas selanjutnya.
"Pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada mafia migor sebagaimana dimaksud pada pengertian butir 2? Ataukah yang ada adalah pengusaha yang memanfaatkan celah aturan yang ada untuk mendapatkan keuntungan, tapi sebenarnya mereka tidak melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum,” cuitnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/03/2022).
Said berpendapat bahwa tingkat kesulitan dalam mengungkap adanya mafia migor diurutkan berdasarkan beberapa hal, diantaranya:
- Mafia ada - sudah menguasai penguasa
- Mafia ada - sudah bagian oligarki
- Mafia ada - dijadikan sapi perah penguasa
- Mafia tidak ada - hanya oligopoli
- Mafia tidak ada - hanya memanfaatkan celah aturan cari untung
Dalam upaya untuk bisa melihat di posisi mana mafia migor, Said berpendapat perlu dilakukan analisis kebijakan pemerintah terkait adanya perdagangan CPO dan minyak goreng. Hal ini dilakukan agar mengetahui apakah mafia migor tersebut memang ada, dan bagaimana cara mafia migor tersebut melakukan kejahatan.
Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng yang terjadi disebabkan oleh kenaikan harga CPO. Kenaikan harga CPO sendiri disebabkan karena kenaikan harga minyak bumi dan gaga; panen penghasil kedelai. Harga CPO saat ini selalu berkaitan dengan harga minyak bumi, karena di dunia tidak sedikit CPO digunakan sebagai bahan bakar.
Baca Juga: PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng
Masih berkaitan dengan naiknya harga minyak goreng tersebut, Said menambahkan faktor pendorong naiknya harga migor dikarenakan melemahnya nilai tukar rupiah karena standar harga CPO dunia adalah Dollar AS. Harga normal CPO sekitar $750/ton atau setara dengan Rp 9.000 per kilogram.
Harga saat ini sekitar $1.200 ton atau setara dengan Rp 15.000 per kilogram. Said yang sempat menjadi Sekretaris Kementerian BUMN tersebut pun menjelaskan bagaimana cara untuk memperkirakan harga minyak goreng curah di pasar.
Cara sederhana yang diberikan oleh Said yaitu dengan cara menghitung harga CPO per kilogram ditambahkan Rp 4.000 untuk harga per liter. Jika harga CPO Rp 15.000/kg, maka minyak goreng curah sekitar Rp 19.000 per liter. Untuk harga migor kemasan sekitar Rp 20.000 - 21.000 per liternya.
Sejak tahun 2015, pemerintah telah mengatur perdagangan CPO, minyak goreng, dan biodiesel dengan memberlakukan pungutan ekspor dan memberikan subsidi biodiesel. Tetapi sayangnya memang belum ada program memberikan subsidi pada minyak goreng.
Aturan Jual-Beli Minyak Goreng
Selanjutnya, diterangkan oleh Said, besaran pungutan ekspor CPO, migor, dan biodiesel yang terakhir pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
-
PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng
-
Minyak Goreng di Cipanas Cianjur Masih Langka
-
Indonesia Dihantam Masalah Minyak Goreng, Pemerintahan Jokowi Sebaiknya Lakukan Ini
-
Siap-siap, Penjual Minyak Goreng Curah di Atas HET di Padang Bakal Ditindak Tegas
-
Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai