Suara.com - Harga minyak goreng jelan Ramadhan kian menjadi-jadi, khususnya minyak goreng curah. Padahal, negara melalui Kementerian Perdagangan sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Langkah pemerintah itu diambil untuk menjaga stabilitas dan kepastian serta keterjangkauan harga minyak goreng curah di tingkat konsumen. Namun faktanya, bukannya bikin senang masyarakat, khususnya kaum bawah, sudahlah mahal, langka pula di pasaran.
Rabu (23/3/2022), Suara.com berbincang dengan Kasirun (50), seorang perantauan asal Indramayu yang sehari-hari menjual gorengan di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ia bercerita, dulu sebelum minyak goreng mahal seperti saat ini, ia menjual gorengan dengan menggunakan minyak goreng kemasan. Namun setelah HET minyak goreng kemasan dicabut, harganya langsung melejit tak terjangkau kantong Kasirun.
"Ini sudah beberapa hari pakai minyak goreng curah, katanya kan disubsidi lebih murah," katanya.
Namun, kata dia, setali tiga uang, minyak goreng curah pun kini langka. Kalaupun ada harganya mahal.
"Kemarin saya beli sudah Rp 20 ribu per liter," ungkapnya.
Kini, Kasirun hanya bisa pasrah, isi otaknya kini tengah berpikir, bagaimana mencari solusi tepat agar kenaikan harga minyak goreng tak bikin pembeli lari.
"Ya paling naikkan harga gorengan, cuma ini masih lihat-lihat, kalau terlalu mahal, pembeli nanti gimana," katanya bingung.
Baca Juga: Siapa Cepat Dia Dapat, Saat Ratusan Emak-emak Situbondo Antre Berjam-jam Membeli Minyak Goreng Curah
Emak-emak Menjerit
Lain Kasirun, lain pula dengan Emak Ida. Ibu rumah tangga yang tinggal di salah satu perumahan Tambun itu kini harus memutar otak, bagaimana pendapatan suaminya sebagai buruh pabrik bisa tetap cukup menghidupi keluarga sehari-hari di tengah tingginya harga minyak goreng.
Ia mengungkapkan, harga minyak goreng kemasan kini paling murah dijual Rp 25 ribu per liternya. Bahkan beberapa minyak goreng dari merek ternama sudah tembus Rp 50 ribu lebih!.
"Saya sekarang harus pintar-pintar menggunakan minyak goreng," katanya.
Ida mengatakan ingin mencoba pakai minyak goreng curah dan mencarinya di pasar. Namun dari apa yang ia dengar dan baca beberapa informasi yang ia dapat, minyak goreng curah disebut-sebut tak sehat.
"Jadi tolong lah pemerintah bagaimana ini soal minyak goreng, memang lebih sehat katanya makanan direbus atau dikukus. Tapi masa iya, gak pengen yang digoreng-goreng juga," keluhnya.
Disebut Hanya Kebijakan Hiburan Semata
Menyitat dari BBC, Rabu (23/3/2022), Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru untuk mengatasi kisruh kelangkaan minyak goreng dengan mewajibkan industri menyediakan minyak curah dengan patokan harga tertinggi Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Namun, langkah tersebut "hanya hiburan untuk masyarakat, tapi nggak pernah terwujud," kata seorang anggota DPR. Sementara peneliti dari YLKI mengatakan kebijakan ini berpotensi diselewengkan pihak tertentu dengan kemasan palsu demi mendapat untung besar.
Menteri perdagangan mengatakan kasus penimbunan minyak goreng saat ini "sudah proses hukum."
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya telah mengumumkan aturan anyar yang mewajibkan 81 perusahaan minyak goreng menyediakan minyak curah untuk kebutuhan masyarakat dan UMKM. Aturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8/2022.
"Kami wajibkan semua industri MGS [minyak goreng sawit] mendaftar melalui SIINas [Sistem Informasi Industri Nasional] dan bagi perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi," kata Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya, Selasa (22/03).
Per Selasa, 22 Maret 2022, Kemenperin mencatat sebanyak 47 perusahaan minyak goreng dan distributornya sudah mendaftar. Agar harganya bisa dipatok Rp15.500 per kilogram di masyarakat, pemerintah akan mensubsidi pembelian minyak curah dari perusahaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Kami optimistis, program MGS Curah Subsidi ini mampu memasok kebutuhan pasar lebih besar dan dengan harga sesuai HET pemerintah," kata Agus.
Berita Terkait
-
Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!
-
Selain Mafia Minyak Goreng, Pengamat Minta Pemerintah Berantas Mafia Daging yang Dianggap Kebal Hukum
-
Janji-Janji Manis Mendag Lutfi Soal Minyak Goreng, Belum Juga Ditepati!
-
Pemerintah Daerah Diminta Awasi Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional
-
Harga Minyak Goreng Curah di Medan Tembus Rp 18 Ribu per Liter
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?